Seorang ASN Wanita di Seluma Diduga Jadi Istri Kedua Oknum Pejabat

Headline, Seluma1013 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Diduga kuat salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Kabupaten Seluma berinisial (L) menjadi istri kedua oknum ASN pejabat Eselon II yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) diruang lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma.

Berdasarkan pantauan awak media, diduga ASN wanita (L) yang sudah dikantongi bukti dan identitasnya menjadi istri kedua menjadi istri kedua oknum Kadis. Mirisnya, pihak penyelenggara Pemerintah Daerah (Pemda) itu sendiri terkesan tutup mata dengan adanya persoalan seperti ini.

Secara agama dan dimata masyarakat umum mungkin pernikahan diantara kedua oknum tersebut tidak ada persoalan. Namun, secara aturan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Pada Pasal 4 ayat (2) PP tersebut berbunyi “Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan menjadi isteri kedua, ketiga, atau keempat.” Sementara pernikahan kedua oknum ASN yang disinyalir sudah sejak lama itu hingga mencuatnya pemberitaan justru tidak dikenakan sanksi dan tindakan tegas sama sekali oleh Pemda Kabupaten Seluma.

Mirisnya pihak penyelenggara pemerintah itu sendiri terkesan tutup mata dengan adanya persoalan ini. Seharusnya, berdasarkan sanksi yang diatur oleh PP Nomor 45 Tahun 1990 tersebut, ASN wanita yang terbukti menjadi isteri kedua, ketiga, atau keempat dapat dikenakan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Seperti data yang berhasil dihimpun serta yang sempat diperbincangkan di media sosial akhir-akhir ini bahwa sang suami tega membuat surat pernyataan palsu demi mendapatkan rekomendasi menikahi seorang ASN berinisial tersebut diatas (Red-L) yang saat ini berdinas diruang lingkungan Pemda Kabupaten Seluma.

Tidak hanya itu, bahkan di Kabupaten Seluma ada dugaan pejabat Eselon II Kabupaten Seluma merupakan istri kedua dari pejabat Eselon III yang juga berdinas diruanh lingkup Pemerintah Kabupaten Seluma.

Sebelum berita ini diterbitkan, Awak media ini sudah berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada oknum Kadis. Namun sangat disayangkan, oknum Kadis tersebut tidak berhasil ditemui dan pada saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler dan WhatsApp sampai saat ini nomornya tidak bisa dihubungi.

Pewarta | Ilham
Sumber: Pensiljurnalis.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *