APK Baliho Caleg Gerindra DPRD Seluma Dapil 3 Dirusak OTK

Headline, Seluma1152 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dari partai Gerindra Zetman berupa baliho yang ada di Desa Mekar Sari Mukti, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma diduga dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab atau yang sering kita kenal dengan OTK.

Zetman menyampaikan, bahwa atas perbuatan oknum tersebut sangat mencederai masa kampanye yang ada. Hal ini dapat juga menimbulkan suasana politik memanas dan dapat memicu saling curiga baik antar partai maupun caleg yang berkompetensi mengarah pada masa kampanye yang tidak kondusif

“Jika memang tidak suka atas partai ataupun calegnya, cukup dengan tidak usah memilihnya dan tidak perlu merusak APK caleg atau partai,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu, (27/1/2024).

Lanjutnya, jangan sampai hal itu dibiarkan dan menyebabkan suasana menjadi tidak kondusif, ada permusuhan, rasa saling curiga terhadap kelompok tertentu,“Diharapkan agar suasana pemilihan ini menjadi lebih kondusif, berlangsung seperti yang kita harapkan, aman dan damai. Hal, itu menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, jujur dan adil,” imbuhnya.

“Sejauh ini masih belum bisa dipastikan apakah APK yang rusak karena faktor alam atau memang ada yang merusak. Apabila memang ada tindakan merusak atau menghilangkan APK pada tahapan kampanye hal itu tidak dibenarkan atau melanggar aturan yang ada,” tuturnya.

Dirinya berharap kepada pihak aparat terkait dapat melakukan penyelidikan dengan terjadinya pengrusakan APK, karena jika tidak segera ditindaklanjuti dikhawatirkan akan terjadi gesekan dimasyarakat.

“Tiap caleg dan partai pasti merasa memilik Tim Sukses (Timses) dan pendukung ditingkat masyarakat, jangan sampai ini terlambat untuk diantisipasi oleh aparat berwenang karena tindakan tersebut merupakan dan masuk dalam kategori tindakan pidana pemilu,” ujarnya.

Pewarta | Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *