Ormas Pijar Temukan Adanya Dugaan Mark Up Dalam Penggunaan SPAL dan MCK Desa Pagar Banyu

Headline, Seluma891 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Sekretaris Umum Organisasi Masyarakat Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Ormas Pijar) Insitute Provinsi Bengkulu telah resmi melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Pagar Banyu, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma perihal pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) ke Kejari Seluma, Dinas PMD, dan Inspektorat.

Dalam surat aduan yang dibuat oleh Sekretaris Umum Ormas Pijar Jon Sisuardi atau yang sering akrab dipanggil Andre meminta agar pihak terkait diatas segera turun dan memeriksa proyek pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tersebut.

“Ya, kami sudah resmi melayangkan surat hari ini ke Kejari, DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Seluma dengan besar harapan agar kiranya surat laporan kami segera diproses dan ditindak lanjuti oleh pihak terkait,” tutur Andre kepada tim media Globaltoday.id Rabu, (4/10/2023) siang.

Andre menjelaskan, bahwa proyek tersebut diduga melakukan perbuatan melanggar hukum dengan indikasi, (1) diduga pembangunan SPAL dengan volume tidak sesuai spesifikasi, (2) diduga upah pembuatan SPAL belum dibayarkan, (3) diduga perealisasian anggaran pembangunan MCK belum mencapai 100%, akan tetapi sudah membuat proposal baru, (4) diduga bahan material SPAL Mark up, dikarenakan banyak dari penerima bantuan SPAL membeli sendiri bahan material seperti semen.

“Dugaan tersebut sangat kuat dengan adanya bukti rekaman vidio dari warga setempat yang kami miliki sekarang, kami juga berharap kepada pihak terkait agar setiap pembangunan yang ada di Desa Pagar Banyu di audit secara transparan, agar tidak ada timbul rasa curiga dari warga setempat,” ujarnya.

Diketahui, terkait pemberitaan disalah satu media online menerangkan, bahwa Pemdes Desa Pagar Banyu sudah membuat surat keputusan bersama dalam memperbaiki MCK yang diketahui hancur diakibatkan pohon tumbang. Akan tetapi warga setempat banyak bertanya-tanya meskipun surat pernyataan tersebut sudah dibuat.

“Warga banyak bertanya, kenapa membuat surat keputusan untuk mengajukan proposal pembangunan MCK dan SPAL lagi? sedangkan anggaran biaya pembangunan MCK dan SPAL yang belum terealisasi kemana?. Meskipun proposal sudah dibuat akan tetapi pembangunan sampai saat ini belum juga direalisasikan,” ujarnya.

Pewarta | Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *