Ormas Pijar Akan Lengkapi Berkas Pendukung 9 Perusahaan Untuk Kembali Menuju KPK-RI

Hukum, Seluma813 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Organisasi Masyarakat (Ormas) Pijar Institute Provinsi Bengkulu yang aktif di Kabupaten Seluma dalam waktu dekat ini akan kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), dikarenakan salah satu delegasi KPK-RI telah menghubungi dirinya perihal mempertanyakan kelengkapan berkas laporan yang telah diberikan pada Kamis, (31/8/2023) yang lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang punggawa Ormas Pijar Institute Provinsi Bengkulu Jonsisuardi atau yang akrab dipanggil Andre kepada awak media yang mempertanyakan kelanjutan dari pengaduan Ormas Pijar Institute Provinsi Bengkulu ke KPK-RI pada akhir bulan lalu.

“Allhamdulillah kita (red, Ormas Pijar) sudah dihubungi oleh salah satu Delegasi KPK-RI melalui telepon WhattsApp kemarin Sabtu, (9/9/2023). Pihak KPK-RI meminta perlengkapan berkas atas pengaduan 9 perusahaan yang sebelumnya kita laporkan ke KPK RI,” sampai Andre Selasa, (12/9/2023).

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa Ormas Pijar Instute Provinsi Bengkulu telah melaporkan 9 perusahaan yang berdiri di Kabupaten Seluma antara lain: (1) PT. Agri Andalas (AA), (2) PTPN 7 Unit Talo, (3) PT. Metatani Palma Abadi (MPA), (4) PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL), (5) PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS), (6) PT. Seluma Sawit Lestari (SSL), (7) PT. Agro Indah Persada (AIP), (8) PT. Maju Tambak Subur (MTS), (9) PT. Laras Prima Sakti (LPS).

“Dalam waktu dekat ini kita akan kembali mengunjungi Gedung Merah Putih KPK-RI untuk memberikan perlengkapan berkas pendukung untuk 9 perusahaan yang telah kita laporkan beberapa waktu yang lalu, dan Alhamdulillah semuanya sudah kita siapkan,” ujarnya.

Pewarta | Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *