Diduga Dinas Pendidikan Bolehkan Dugaan Pungli di SDN 159 Seluma

Pendidikan, Seluma731 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Marak beredar sebelumnya pemberitaan tentang dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak SDN 159 Seluma dengan modus iuran Komite. Mirisnya, pihak sekolah menuding bahwa hal tersebut sudah dikonsultasikan ke dinas pendidikan dan dianggap tidak menyalahi aturan, Jum’at (28/07/2023).

“Berita ini sudah tayang, pihak Komite sekolah telah berkoordinasi dengan kepala sekolah, jawaban kepala sekolah bahwa beliau telah menghadap kepihak Diknas Kabupaten Seluma dan menurut pihak Diknas pungutan tersebut tidak apa-apa dan tidak menyalai aturan, kalau ada yang mau memberitakan ataupun mau melapor ke APH silahkan saja,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Seluma Farzian, S.Pd, menepis isu tersebut. Dirinya tidak pernah menginstruksikan hal itu, bahkan dia justru tidak tahu menahu tentang adanya dugaan pungli tersebut.

“saya belum pernah bicara seperti itu, Diknas sudah menjadwalkan untuk pemanggilan minggu depan,” singkat Farzian kepada awak media melalui pesan WhatsApp Jum’at, (28/7/2023).

Diketahui sebelumnya, wali murid SDN 159 Seluma resah dengan pungutan yang ada disekolah tersebut. Adapun besaran iuran selama satu tahun adalah sebesar Rp. 180 ribu, Rp. 125 ribu, dan Rp. 150 ribu, mirisnya sekolah diduga mengancam jika tidak melunasi iuran tersebut.

Namun Kepala SDN 159 Seluma mengiyakan adanya iuran tersebut, namun pihaknya tidak tahu menahu. Karena iuran tersebut merupakan kewenangan dari Komite Sekolah. (Rls/Ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *