Ops Antik Nala 2023, Polres Seluma Berhasil Bekuk 4 Pelaku Peredaran Barang Haram

Hukum, Kriminal, Seluma488 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Jajaran Satnarkoba Polres Seluma berhasil meringkus 2 orang tersangka pengedar dan pemakai narkotika jenis Ganja. Dari masing-masing tersangka, polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu dan 50 box obat terlarang merek Samcodin.

Tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika jenis Ganja yakni berinisial AN alias Gopet yang berhasil di tangkap di area PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) Seluma Desa Purbosari, Kecamatan Seluma Barat dan AL alias Codet yang diamankan dikediamannya sendiri yaitu di Desa Talang Perapat, Kecamatan Sukaraja.

“Untuk kedua tersangka kasus narkotika jenis Ganja kita amankan dilokasi yang berbeda yakni 1 pelaku kita amankan di area perkebunan PT. SIL Seluma dan 1 pelaku lainnya kita amankan dirumahnya beserta barang bukti yang kami sita dari kedua tersangka tersebut masing-masing 1 paket ganja,” ucap Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan dalam Press Conference Kamis, (6/7/2023).

Sementara itu, untuk kasus penyalahgunaan obat terlarang merek Samcodin, polisi berhasil menangkap pelaku yakni berinisial AS alias Kadal saat ingin melakukan transaksi penjualan obat terlarang tersebut didaerah Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semidang Alas.

“Tak hanya sampai disitu, kami mencoba untuk menggeledah rumah tersangka AS yang ada di Kecamatan Semidang Alas Maras dan didapatkan obat merek Samcodin sebanyak 50 Box Samcodin siap edar yang disimpan pelaku didalam lemari kamar,” imbuhnya.

Wakapolres menambahkan, untuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu polisi berhasil mengamankan pelaku yakni berinisial JO alias Wereng di wilayah Kelurahan Babatan saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut akan dilaksanakannya transaksi narkoba.

“Tim Satnarkoba berhasil mengamankan pelaku beserta 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat berkisar 0,45 gram yang disimpan pelaku didalam bungkus rokok merek Sampoerna saat melakukan transaksi di wilayah Kelurahan Babatan,” ungkap Wakapolres.

Himbauan Kasie Humas Iptu Noprizal, SH yaitu pengungkapan ini atas kerjasama masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, tanpa adanya bantuan dari masyarakat kami pihak kepolisian belum tentu bisa mengungkap kasus ini.

“Apabila ada yang menemukan suatu peristiwa atau indikasi adanya peredaran seperti Samcodin dan narkoba segera laporkan kepihak kepolisian baik itu melalui secara terbuka ataupun tertutup, yang jelas kami akan merahasiakan. karena semua ini tanpa adanya kerjasama dari masyarakat maka kami hasilnya nol,” ungkapnya.

Lanjutnya, semua ini atas kerjasama masyarakat yang antusias untuk memberantas peredaran narkoba dan Samcodin, sehingga pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini.

“Bagi masyarakat khususnya Kabupaten Seluma bapak-bapak dan ibu-ibu ada menemukan indikasi kelainan pada anak contoh tidurnya berlebihan, emosionalnya berlebihan, serta kebiasaan sehari-hari agak menyimpang tolong koordinasikan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Pewarta: Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *