Globaltoday.id, Lumajang — Pemerintah Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Selasa (15/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tempeh Tengah tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun arah pembangunan berdasarkan kebutuhan serta aspirasi warga.
Musrenbangdes dihadiri jajaran Pemerintah Desa Tempeh Tengah, unsur Kecamatan Tempeh, tokoh masyarakat, serta unsur TNI-Polri yang turut melakukan pendampingan melalui Babinsa Serda Bambang Basuki dan Bhabinkamtibmas Aipda Donny Fibrianto, S.H.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Tempeh Tengah, Mansyur Syah, S.H., menyampaikan sejumlah program yang menjadi prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Berbagai usulan kemudian dibahas bersama dengan melibatkan perwakilan masyarakat dari sejumlah dusun. Setelah melalui proses musyawarah, rencana kerja tersebut disepakati dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para ketua RT dan RW se-Desa Tempeh Tengah.
Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul Arifin, mengatakan keterlibatan unsur TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga proses perencanaan pembangunan agar berlangsung tertib dan terbuka.
“Musrenbangdes merupakan instrumen penting dalam menyusun program pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kehadiran TNI-Polri untuk memastikan proses perencanaan berjalan terbuka, kondusif, dan tepat sasaran,” kata Syamsul.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan di tingkat desa penting untuk memastikan program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Dengan ditetapkannya RKP Desa 2027, Pemerintah Desa Tempeh Tengah diharapkan memiliki landasan dalam melaksanakan program pembangunan pada tahun mendatang. Hasil musyawarah tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan dan pelaksanaan pembangunan desa dengan mengedepankan partisipasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
