Desa Senduro Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Didorong Waspadai PMI Nonprosedural

Globaltoday id, LUMAJANG – Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, menjadi lokasi pembentukan dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Senduro, Jumat (7/8/2026), dan dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Senduro, Polsek Senduro, Brigpol Andi Dwi Pradana.

Turut hadir Plh. Kasi Intel dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Jaka Purnama bersama staf, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang Subechan, S.E., M.Si., Camat Senduro Sardjito Wibowo, S.STP., beserta staf, perwakilan SMAN 1 Senduro Titik, serta Kepala Desa Senduro Farid Rahman Hermansyah, S.E., bersama perangkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan sosialisasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan keimigrasian, khususnya prosedur pembuatan paspor dan dokumen perjalanan.

Bhabinkamtibmas Desa Senduro Brigpol Andi Dwi Pradana mengatakan, pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan dan prosedur keimigrasian.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hukum dan prosedur dalam pembuatan paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya,” kata Andi.

Menurut dia, pemahaman tersebut penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Masyarakat juga diharapkan lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri melalui jalur tidak resmi atau menggunakan jasa calo maupun tekong.

“Yang tidak kalah penting, masyarakat dapat membantu mencegah adanya pengiriman PMI nonprosedural atau ilegal melalui calo maupun tekong,” ujarnya.

Selain persoalan PMI, keberadaan Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.

Andi menambahkan, masyarakat dapat menjadi mitra penting bagi pihak imigrasi dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya potensi gangguan keimigrasian, termasuk keberadaan orang asing yang perlu mendapatkan perhatian.

“Peran masyarakat sangat penting sebagai mitra dalam pengawasan. Jika menemukan hal-hal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran keimigrasian atau keberadaan orang asing yang mencurigakan, dapat segera dikoordinasikan dengan pihak terkait,” katanya.

Ia berharap program Desa Binaan Imigrasi tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan prosedur resmi dalam pengurusan dokumen keimigrasian maupun bekerja ke luar negeri.

“Harapannya, masyarakat Desa Senduro semakin sadar hukum, tidak mudah percaya kepada calo, dan selalu menempuh prosedur resmi agar terhindar dari persoalan hukum maupun risiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” pungkas Andi.