KAUR, BENGKULU – Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Partai Golkar dalam kasus yang menyeret isu asusila menjadi perhatian publik setelah foto dan narasi yang dikaitkan dengan oknum tersebut beredar luas di media sosial dan aplikasi percakapan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kaur yang juga Bupati Kaur, Gusril Pausi, mengambil langkah dengan membentuk tim untuk menelusuri kebenaran informasi yang telah menjadi konsumsi masyarakat.
“Saat ini saya sudah membentuk tim untuk menyelidiki siapa oknum anggota dewan yang sudah melakukan tindakan melanggar norma agama, norma susila, mengingat kejadian ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Sekarang tim sedang mengumpulkan fakta dan keterangan,” ujar Gusril saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (1/8) malam.
Menurut Gusril, persoalan yang menyangkut dugaan pelanggaran norma agama dan norma kesusilaan tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga menyangkut kehormatan serta marwah Partai Golkar sebagai institusi politik.
Karena itu, ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila hasil penyelidikan membuktikan bahwa sosok yang dikaitkan dalam foto dan informasi yang beredar benar merupakan kader Partai Golkar.
“Kalau itu kader kita, saya pastikan akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian sebagai kader yang selanjutnya akan diberlakukan PAW (Pergantian Antar Waktu), dengan mempertimbangkan marwah dan nama baik harus dijunjung tinggi sesuai AD/ART Partai Golkar,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil resmi dari tim yang dibentuk DPD II Partai Golkar Kabupaten Kaur. Identitas oknum yang dimaksud juga belum diumumkan secara resmi, sehingga dugaan yang beredar masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak-pihak yang dikaitkan dengan perkara ini juga belum memberikan keterangan resmi. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih perlu menunggu hasil investigasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
(TrispaGuci)






