DBHCHT 2026 Sentuh 4.293 Warga Lumajang, Dinsos Salurkan BLT Rp2,7 Miliar untuk Buruh Tembakau hingga Korban Erupsi Semeru

Globaltoday.id, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kembali mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Tahun ini, sekitar 4.293 warga akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total anggaran mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, A.P., menjelaskan kepada Globaltoday.id (28/7/2026 ), bahwa pemanfaatan DBHCHT di instansinya difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang memiliki keterkaitan dengan industri hasil tembakau serta masyarakat rentan lainnya.

“DBHCHT yang kami kelola diarahkan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lain yang memenuhi kriteria penerima sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sasar Buruh Tembakau hingga Korban Erupsi Semeru

Program BLT DBHCHT Tahun 2026 tidak hanya menyasar pekerja di sektor pertembakauan, tetapi juga keluarga miskin dan masyarakat terdampak bencana.

Adapun sasaran penerima meliputi buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, keluarga miskin, serta keluarga korban erupsi Gunung Semeru tahun 2025, dengan prioritas bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat maupun berada di wilayah yang sempat terisolasi.

Secara keseluruhan, jumlah penerima manfaat mencapai 4.293 orang yang tersebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

Disalurkan Mulai Agustus

Dinsos P3A menjadwalkan penyaluran BLT DBHCHT mulai Agustus 2026. Sebelum bantuan diberikan, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Setelah data dinyatakan valid, bantuan akan disalurkan secara tunai langsung kepada masing-masing penerima manfaat,” terang pihak Dinsos.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah agar pemanfaatan dana DBHCHT berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kurangi Beban Ekonomi Masyarakat

Dengan alokasi anggaran sekitar Rp2,7 miliar, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap BLT DBHCHT mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya keluarga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tembakau maupun kelompok masyarakat rentan.

Menurut Dinsos, bantuan tersebut diharapkan dapat menambah pendapatan keluarga sehingga mampu meringankan beban ekonomi rumah tangga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang.

“Harapannya bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.

Dukung Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau

Selain memberikan bantuan sosial, Dinsos juga berharap program DBHCHT dapat menjadi motivasi bagi masyarakat yang selama ini berkontribusi pada industri hasil tembakau agar tetap produktif.

Pemerintah berharap para penerima manfaat, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, terus bersemangat dalam menjalankan aktivitas ekonominya sehingga keberlangsungan industri hasil tembakau di Kabupaten Lumajang tetap terjaga.

Melalui pemanfaatan DBHCHT yang tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menjadikan dana bagi hasil cukai tidak hanya sebagai instrumen perlindungan sosial, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.