Globaltoday.id, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui berbagai program pelatihan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subechan, S.E., M.M., saat diwawancarai GlobalToday di Ruang kerjanya ( 28/7/2026 ), menjelaskan bahwa DBHCHT tahun ini difokuskan pada dua program utama, yakni pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan serta penyelenggaraan pelatihan peningkatan keterampilan kerja.
“Program yang dibiayai DBHCHT Tahun Anggaran 2026 meliputi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau, buruh tambang, pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, pegiat wisata, dan kelompok masyarakat rentan lainnya yang masuk kategori desil 1 sampai desil 5. Selain itu, kami juga melaksanakan dua kegiatan pelatihan kerja,” ujar Subechan.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Disnaker memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp550 juta untuk kegiatan pelatihan kerja dan Rp1.372.466.800 untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, total anggaran DBHCHT yang dikelola Disnaker pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,92 miliar.
Menurut Subechan, pemerintah mengalokasikan DBHCHT ke sektor ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan terhadap risiko kerja, sekaligus meningkatkan keterampilan agar memiliki daya saing di dunia kerja.
“Tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan sekaligus meningkatkan kompetensi kerja masyarakat sehingga mereka memiliki peluang yang lebih baik dalam memperoleh pekerjaan maupun mengembangkan usaha,” katanya.
15.188 Pekerja Rentan Terlindungi
Program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai DBHCHT tahun ini menargetkan sebanyak 15.188 pekerja rentan di Kabupaten Lumajang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung mulai Juni hingga Desember 2026, sedangkan tahap kedua dimulai September hingga Desember 2026. Sementara itu, kegiatan pelatihan kerja dijadwalkan berlangsung pada semester kedua tahun 2026.
Pelatihan Digelar di Dua Lokasi
Untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, Disnaker akan menyelenggarakan pelatihan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang dan Pondok Al Maliki.
Subechan menjelaskan, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan tidak perlu datang langsung ke kantor Disnaker. Pendaftaran dilakukan secara online setelah Disnaker mengumumkan jadwal dan membuka pendaftaran melalui flyer resmi yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.
“Nantinya kami akan mengunggah flyer berisi informasi pelatihan. Masyarakat dapat mendaftar secara online sesuai persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Target Tingkatkan Universal Coverage Jamsostek
Melalui pemanfaatan DBHCHT tersebut, Disnaker menargetkan meningkatnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Lumajang sekaligus meningkatkan keterampilan masyarakat agar lebih siap memasuki dunia kerja.
Selain itu, pemerintah daerah juga berharap program tersebut mampu menekan angka pengangguran melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja dan perluasan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Target kami adalah meningkatnya capaian Universal Coverage Jamsostek sekaligus menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Lumajang,” tegasnya.
Ajak Masyarakat Peduli Perlindungan Sosial
Di akhir wawancara, Subechan mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk ikut berpartisipasi memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mengimbau masyarakat yang mampu secara ekonomi agar ikut mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan atau membantu mencover pekerja rentan lainnya. Beramal tidak harus selalu dalam bentuk uang atau barang, tetapi memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan juga merupakan bentuk kepedulian yang sangat mulia,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif agar iklim investasi di Kabupaten Lumajang semakin berkembang.
“Dengan kondisi daerah yang aman dan kondusif, investasi akan tumbuh, lapangan pekerjaan semakin terbuka, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” pungkas Subechan.






