Banggar DPRD Soroti Besarnya SILPA, P-APBD 2026 Diminta Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

Globaltoday.id, Lumajang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lumajang memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selain memaparkan struktur perubahan anggaran, Banggar juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lumajang agar meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sehingga tidak kembali menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang terlalu besar seperti tahun sebelumnya.

Laporan Banggar tersebut disampaikan oleh Arif Wijayanto, S.Sos dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/7/2026).

Dalam pemaparannya, Arif menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencakup penyesuaian pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Dari sisi pendapatan daerah, pemerintah masih mengandalkan beberapa sumber utama, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, pada sisi belanja daerah, alokasi anggaran diarahkan untuk membiayai belanja operasi yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Selain itu, terdapat belanja modal yang mencakup pengadaan tanah, pembangunan gedung dan bangunan, pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.

Pendapatan Rp1,98 Triliun, Belanja Rp2,35 Triliun

Berdasarkan laporan Banggar, rencana Perubahan APBD Tahun 2026 diproyeksikan mengalami defisit anggaran.

Pendapatan daerah setelah perubahan direncanakan sebesar Rp1.980.435.365.636,77, sedangkan total belanja daerah mencapai Rp2.352.107.699.272,21.

Dengan komposisi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp371.672.333.635,44.

Namun demikian, Banggar menjelaskan bahwa defisit tersebut telah diperhitungkan akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yaitu Rp371.672.333.635,44, sehingga pada akhir tahun anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp0.

Banggar Beri Lima Catatan Penting

Di akhir penyampaiannya, Arif Wijayanto menyampaikan lima rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Catatan pertama menyoroti besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025, yang dinilai mencerminkan masih adanya program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal. Karena itu, Banggar meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan anggaran agar kondisi serupa tidak terulang.

“Kualitas perencanaan harus semakin baik sehingga pelaksanaan program benar-benar sesuai target dan mampu meminimalkan SILPA yang terlalu besar,” tegas Arif dalam laporannya.

Rekomendasi kedua menekankan agar pemerintah daerah lebih memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya penanganan kebencanaan, peningkatan kualitas infrastruktur, pengelolaan persampahan, serta penguatan sarana dan prasarana pelayanan publik.

Ketiga, Banggar meminta seluruh program prioritas daerah dan janji kepala daerah dapat diwujudkan melalui pengalokasian anggaran yang tepat sasaran, terukur, serta didukung sistem monitoring dan evaluasi secara berkala.

Keempat, Pemerintah Kabupaten Lumajang didorong memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan dengan mempererat sinergi antarperangkat daerah penghasil pendapatan, meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, serta mengembangkan inovasi pelayanan berbasis digital.

Sedangkan rekomendasi kelima menyoroti perlunya optimalisasi potensi PAD dari sektor pajak daerah, khususnya pajak reklame dan pajak hotel yang mengalami penurunan. Banggar mendorong pemerintah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sekaligus menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan media promosi digital.

DPRD Harapkan APBD Lebih Berkualitas

Melalui berbagai catatan tersebut, Banggar berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi dokumen perubahan angka-angka keuangan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelumnya juga diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang.