Globaltoday.id, Lumajang – Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada tersedianya fasilitas pengolahan, tetapi juga dimulai dari kebiasaan masyarakat memilah dan mengelola sampah sejak di rumah. Perubahan perilaku tersebut dinilai menjadi kunci terciptanya sistem persampahan yang berkelanjutan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan hal itu saat mendampingi kunjungan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah akan berjalan optimal apabila diiringi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengolah sampah dari sumbernya.
“Yang paling penting adalah perubahan tata kelola dan budaya masyarakat. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, mulai memilah, mengolah menjadi produk yang bernilai, hingga akhirnya memberikan manfaat ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pola pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan proses pengumpulan dan pembuangan sudah tidak lagi memadai. Sampah perlu dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai guna apabila dipilah dan diolah dengan baik.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menguatkan edukasi kepada masyarakat agar pemilahan sampah menjadi kebiasaan sehari-hari. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi.
Bunda Indah juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung perubahan tersebut melalui penyediaan infrastruktur pendukung dan pemenuhan persyaratan program yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia perlu beralih dari pola kumpul, angkut, dan buang menuju sistem pilah, olah, produk, dan jual. Menurutnya, perubahan itu menjadi fondasi agar pengelolaan sampah tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ia menambahkan, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada tata kelola yang baik, kelembagaan yang kuat, pembiayaan yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pengelolaan sampah di Kabupaten Lumajang diharapkan tidak lagi berorientasi pada pembuangan akhir, tetapi pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Dengan demikian, lingkungan menjadi lebih bersih, beban tempat pemrosesan akhir berkurang, dany sampah dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
