Sidak LPG 3 Kg, Bupati Lumajang Turun Langsung Cek Dugaan Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu

Globaltoday.id, Lumajang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kenaikan harga LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Bupati Lumajang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah  pangkalan dan toko toko pengecer LPG di Kecamatan Pasirian, diantaranya di Dusun Kebonan, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Minggu (29/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan setelah muncul aduan warga melalui akun WhatsApp “Sambat Bunda” yang menyebutkan adanya sejumlah toko yang menjual LPG 3 kg dengan harga mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per tabung.

Dalam sidak tersebut, rombongan mendatangi pangkalan LPG di wilayah Kebonan yang diketahui milik Kepala Dusun setempat, Mujianto. Namun saat dilakukan pengecekan, stok LPG di pangkalan tersebut dalam kondisi kosong.

Bupati Lumajang menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan memastikan kebenaran laporan masyarakat sekaligus mengantisipasi adanya praktik penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga di atas HET,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh penyalur dan pengecer LPG agar tetap mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, tindakan menaikkan harga secara tidak wajar dapat merugikan masyarakat dan berpotensi berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).

“Kalau ada yang terbukti menjual di atas HET, tentu ada konsekuensi hukum. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Pemerintah daerah bersama Forkopimda berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Sidak ini juga menjadi bentuk respons cepat pemerintah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di tengah meningkatnya permintaan menjelang Hari Raya Idulfitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *