Globaltoday.id, Lumajang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi serta persetujuan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna yang berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani. Rapat juga dihadiri oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati, jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang merupakan hasil pembahasan dari komisi-komisi di DPRD, yakni Komisi A, B, C, dan D. Sebelumnya, masing-masing komisi telah melakukan kajian melalui rapat internal serta kunjungan kerja untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH. M.H, menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi DPRD ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain menyampaikan rekomendasi, DPRD Kabupaten Lumajang juga secara resmi menyetujui LKPJ Bupati Lumajang Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai keputusan DPRD. Persetujuan tersebut diambil melalui mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang berlangsung secara terbuka.
Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut DPRD juga menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lumajang Tahun 2026 sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan regulasi daerah.
Menanggapi keputusan tersebut, Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati, M.Si, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.
“Rekomendasi dari DPRD akan kami jadikan bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta penganggaran pada tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Dengan adanya persetujuan terhadap LKPJ tersebut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lumajang semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
