Globaltoday.id, Lumajang — Bertepatan dengan Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-770, Badan Pendapatan Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang resmi membuka pos pantau e-MBLB pasir, Senin (15/12/2025). Pos baru ini sekaligus menandai pemindahan layanan pengecekan SKAB pasir dari lokasi lama di Kaliputih, Jatian, Kecamatan Candipuro, ke eks Jembatan Timbang Kalipancing, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.
Kepala BPRD Lumajang, Dony, saat diwawancarai awak media Globaltoday pada Senin pagi menjelaskan bahwa pos e-MBLB ini berfungsi sebagai titik pengawasan distribusi dan peredaran truk pasir** yang keluar dari wilayah Lumajang, khususnya yang melintasi **jalur nasional Tempeh.
“Pos ini digunakan untuk mengecek kartu SKAB pasir berbasis e-kartu. Dengan sistem digital e-MBLB, kami bisa memantau pergerakan truk pasir yang keluar kota Lumajang secara lebih akurat dan transparan,” ujar Dony.
Tak Lagi di Bahu Jalan Nasional
Dony menegaskan, pemindahan lokasi pos e-MBLB dilakukan sebagai bentuk penataan dan efisiensi pengawasan. Jika sebelumnya pos berada di ruas jalan nasional yang rawan menimbulkan kemacetan, kini pos ditempatkan di lahan milik Pemerintah Kabupaten Lumajang.


“Sekarang lokasinya sudah tidak berada di badan jalan nasional seperti dulu. Jadi lalu lintas tidak terganggu, pengawasan tetap berjalan, dan aktivitas ekonomi tetap lancar,” tegasnya.
Perkuat Pengawasan Pajak MBLB
Sebagaimana diketahui, pajak pasir di Lumajang termasuk dalam kategori Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dipungut oleh BPRD sebagai pajak daerah. Sistem e-MBLB diterapkan untuk memastikan setiap pengangkutan pasir dilengkapi Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) digital, sekaligus mencegah kebocoran pajak.
Dengan adanya pos pantau ini, setiap truk pasir yang melintas akan diverifikasi melalui kartu SKAB elektronik, sehingga volume distribusi dan kewajiban pajak dapat tercatat secara real time.
Targetkan Kenaikan PAD Lumajang
BPRD Lumajang menaruh harapan besar pada operasional pos e-MBLB Kalipancing sebagai instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pertambangan pasir yang selama ini menjadi salah satu potensi unggulan daerah.
“Harapannya, dengan pos pantau e-MBLB ini, PAD Lumajang dari sektor MBLB bisa meningkat, pengawasan lebih ketat, dan praktik pengangkutan pasir ilegal bisa ditekan,” tambah Dony.
Peresmian pos e-MBLB ini sekaligus menjadi simbol komitmen Pemkab Lumajang dalam memperkuat digitalisasi sistem perpajakan daerah, sejalan dengan semangat Harjalu ke-770: Lumajang Tumbuh Semakin Tangguh






