DKPP Lumajang Alokasikan Rp. 6,9 Miliar DBHCHT 2025 untuk Pertanian dan Diversifikasi Tanaman

Jawa Timur, Lumajang123 Dilihat

Globaltiday.id, Lumajang – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang menyalurkan Rp. 6,97 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Anggaran tersebut difokuskan untuk penguatan budidaya tembakau, pembangunan infrastruktur pertanian, serta diversifikasi tanaman pangan.

Kepala DKPP Lumajang, Ir.Retno Wulan Andari, M.Si mengatakan sebagian besar dana akan digunakan untuk mendukung petani tembakau melalui bantuan pupuk senilai Rp. 3,33 miliar, pembangunan rumah pengeringan tembakau Rp. 953,9 juta, serta pelatihan peningkatan kualitas bahan baku. “Program ini diharapkan dapat meningkatkan mutu tembakau Lumajang sekaligus menyejahterakan petani,” ujarnya.

Selain tembakau, DBHCHT juga diarahkan pada diversifikasi tanaman seperti padi, ubi jalar, cabe besar, cabe rawit, semangka, hingga cengkeh dan pala dengan total alokasi ratusan juta rupiah. Tidak hanya itu, pembangunan jalan usaha tani Rp. 475,1 juta dan sarana irigasi Rp. 210 juta juga menjadi prioritas.

Retno menegaskan, program DBHCHT 2025 tidak hanya bertujuan menjaga kualitas tembakau sebagai komoditas unggulan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah. “Kami ingin petani Lumajang memiliki alternatif usaha tani yang berkelanjutan, sehingga pendapatan mereka lebih stabil,” pungkasnya.  ( Dodik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *