Globaltoday.id, Lumajang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap jaringan pencurian mobil Daihatsu Grand Max Pick Up milik Yanto, warga Desa Tanggung, Kecamatan Padang. Seorang pria berinisial IKA (42), warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, ditangkap polisi lantaran diduga kuat menjadi penadah sekaligus membantu menyembunyikan kendaraan hasil curian.
Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu dini hari (23/8/2025) sekitar pukul 02.45 WIB. Mobil korban yang terparkir di depan tokonya raib setelah pelaku membobol kaca kabin belakang dan menghidupkan mesin menggunakan kunci palsu.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa IKA bukanlah otak dari pencurian tersebut, namun berperan penting dalam menyembunyikan barang bukti curian. “Tersangka ini menerima sekaligus menyembunyikan mobil hasil curian dari pelaku utama. Untuk dua pelaku utama sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran,” ungkapnya, Selasa (26/8/2025).
Polisi berhasil mengendus keberadaan mobil korban berkat pelacakan GPS yang terpasang pada kendaraan. Sinyal mengarah ke sebuah gudang di dekat rumah IKA. Saat dilakukan penggeledahan, mobil ditemukan dalam kondisi disamarkan menggunakan jaring kasa dan tumpukan kayu. Bahkan, sempat pula disembunyikan di kandang ternak untuk mengelabui petugas.
Selain menemukan kendaraan, penyidik juga memperoleh bukti komunikasi antara IKA dan pelaku utama sebelum pencurian terjadi. Bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka memang terlibat aktif dalam jaringan kejahatan tersebut.
“Identitas para pelaku utama sudah kami kantongi. Kami pastikan dalam waktu dekat segera kami ungkap,” tegas Kapolres.
Fakta lain yang terkuak, IKA ternyata juga masih masuk daftar pencarian polisi dalam kasus lain sejak tahun 2021. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 Jo 55 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus. Kami akan menuntaskan sampai akar-akarnya,” pungkas Kapolres Lumajang. ( Dodik )