Pansus Hak Angket DPRD Pati Bergerak: Jalan Pemakzulan Bupati Sadewo Mulai Dibuka!

Jawa Timur, Lumajang574 Dilihat

Globaltoday.id, Pati – Gelombang aksi demo masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo Tiyatmo, kini mulai direspons serius oleh DPRD Pati. Pada Rabu (13/8/2025), Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati menggelar rapat perdana yang menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait proses pemakzulan.

Ketua Pansus, Teguh Bandang (PDIP), menjelaskan bahwa rapat awal ini menyepakati kehadiran pendamping ahli, baik dari bidang Hukum Pidana maupun Hukum Tata Negara. Langkah ini diambil agar seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.

“Pansus juga mulai mengidentifikasi masalah hukum dan pihak-pihak terkait yang akan kita undang untuk dimintai keterangan,” ungkap Teguh.

Besok, Kamis (14/8/2025), Pansus akan melanjutkan agenda dengan menggelar rapat bersama para ahli hukum, dilanjutkan pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak-pihak terkait lainnya. Masyarakat dari berbagai aliansi di Pati dipersilakan hadir menyaksikan jalannya rapat tersebut.

Teguh menegaskan, hasil investigasi Pansus nantinya akan dibawa ke sidang paripurna DPRD Pati. Jika paripurna menyetujui, DPRD akan menggunakan hak menyatakan pendapat. Hasilnya kemudian dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk mendapat penilaian resmi.

Sesuai ketentuan, MA wajib memberikan pendapat dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah menerima usulan dari DPRD Pati. Jika MA menyatakan terbukti, usulan pemakzulan akan diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Namun, jika MA menyatakan tidak terbukti, proses pemakzulan otomatis gugur.

“Masa kerja Pansus ini adalah 60 hari, sehingga kita akan memaksimalkan waktu untuk mengumpulkan semua bukti dan keterangan yang dibutuhkan,” jelas Teguh.

Pansus ini dipimpin oleh Teguh Bandang (PDIP), didampingi Wakil Ketua Joni Kurnianto (Demokrat), dan Sekretaris Muntamah (PKB).

Langkah DPRD ini menjadi babak baru dalam drama politik Pati, yang sejak beberapa minggu terakhir memanas akibat desakan masyarakat agar Bupati Sadewo dilengserkan dari jabatannya.     ( Luqman)