Konversi Sepeda Motor Listrik Dorong Penggunaan Energi Ramah Lingkungan

Jawa Timur, Lumajang433 Dilihat

Globaltoday.id, Malang, 5 Agustus 202 – Transformasi kendaraan bermotor konvensional menuju energi bersih semakin nyata. Berdasarkan Permenhub RI Nomor 39 Tahun 2023, pemerintah resmi mendorong konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, sebagai upaya menekan emisi dan mendukung transisi energi nasional.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa proses konversi mencakup beberapa komponen penting, antara lain:

* Baterai dengan sistem manajemen baterai (Battery Management System),

* DC to DC converter untuk menurunkan tegangan,

* Motor listrik sebagai penggerak utama,

* Controller/ECU untuk mengatur sistem penggerak,

* serta sistem pengisian baterai dan perangkat pendukung lainnya.

Instruktur dari BBPPMPV BOE (Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika) mengungkapkan bahwa sistem sepeda motor listrik terdiri atas tiga komponen utama: baterai, controller, dan motor listrik (BLDC Motor). Ketiganya terhubung melalui sistem kelistrikan yang dirancang secara presisi dengan menggunakan fuse/MCB, throttle, key switch, hingga sistem pengendali kecepatan dan arah motor.

Dalam diagram sistem yang disajikan, dapat dilihat bahwa proses pengisian energi dilakukan melalui charger yang terhubung ke baterai, kemudian diteruskan ke kontroller, dan selanjutnya menggerakkan motor melalui handle gas sebagai input akselerasi.

Penerapan sistem kelistrikan yang aman, efisien, dan terstandarisasi menjadi kunci keberhasilan konversi ini. Oleh karena itu, penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proses perawatan dan perbaikan kendaraan listrik juga menjadi aspek penting yang ditekankan dalam pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja otomotif.

Dr. Saiful, S.T, M.T, salah satu pakar otomotif dan pengajar senior di bidang kendaraan listrik, memberikan tanggapannya terkait perkembangan ini.

“Konversi motor listrik bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan masa depan. Selain hemat energi, kendaraan listrik jauh lebih ramah lingkungan. Pemerintah perlu terus mendorong sosialisasi dan pelatihan teknis agar masyarakat dan pelaku industri lebih siap menghadapi perubahan ini,” ungkap Dr. Saiful.

Dengan dukungan regulasi, teknologi, dan sumber daya manusia yang kompeten, konversi sepeda motor listrik diharapkan menjadi gerakan nasional yang mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. ( Dodik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *