Globaltoday.id, Lumajang – Pemerintah Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, secara resmi membuka pendaftaran calon perangkat desa untuk mengisi tiga formasi penting. Pendaftaran dibuka selama enam hari, mulai 14 hingga 19 Juli 2025, di kantor desa setempat.
Formasi jabatan yang dibuka meliputi:
* Kaur Keuangan
* Kaur Perencanaan
* Kepala Dusun (Kasun) Tabon
Saat ditemui awak media di kantornya, Kepala Desa Bades, Sahid ( 22/7 ), mengatakan bahwa rekrutmen perangkat desa ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Kami ingin menghadirkan perangkat desa yang berkualitas, profesional, dan punya semangat melayani masyarakat. Tiga formasi ini sangat vital untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan desa,” ujar Sahid.
Ia juga menambahkan, proses penjaringan dilakukan secara terbuka dan transparan, sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami pastikan seleksi dilakukan secara objektif. Masyarakat yang memenuhi syarat, kami ajak untuk ikut mendaftar dan berkompetisi secara sehat,” imbuhnya.
Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan
Pendaftaran dilayani setiap hari kerja dengan rincian waktu:
* Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
* Jumat: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
* Sabtu: Pukul 08.00 – 12.00 WIB
**Persyaratan umum** antara lain:
* Pendidikan minimal SLTA/sederajat
* Usia 20 hingga maksimal 42 tahun saat mendaftar
* Bukan anggota parpol atau memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa
* Tidak sedang tersangkut kasus hukum
* Bersedia mengikuti seleksi administrasi dan ujian tertulis
Dokumen yang Harus Disiapkan:
1. Fotokopi KK dan KTP
2. Legalisir Akta Kelahiran
3. Legalisir Ijazah Pendidikan Terakhir
4. Surat Pernyataan dan Domisili
5. Surat Keterangan dari Kepala Desa
6. Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri
7. Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba dari RSUD/Labkesda
8. Pas Foto 4×6 (4 lembar, background merah)
Seluruh dokumen dimasukkan ke dalam stopmap berwarna biru dan diserahkan dalam 3 rangkap sesuai urutan.
Panitia penjaringan juga telah menyiapkan beberapa narahubung bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, termasuk M. Agus Yasin, Syaifuddin Zuhri, dan lainnya yang tercantum dalam pengumuman resmi.
Dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan Desa Bades dapat memiliki perangkat desa yang andal dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
( Dodik )






