Globaltoday.id, Lumajang, 11 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) terus mendorong percepatan pengesahan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Melalui surat resmi bernomor 500.3.2.1/4/427.54/2025, Diskopindag Kabupaten Lumajang mengundang seluruh pengurus dan pengawas koperasi yang diberi kuasa untuk menghadiri proses penandatanganan minuta Akta Pendirian Koperasi bersama notaris. Acara digelar pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja, Jalan Alun-Alun Selatan No. 01 Lumajang.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat legalitas koperasi yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Lumajang. Para peserta diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, KK asli, serta materai 10.000 sebanyak tiga lembar dan berkas soft file dalam format PDF.
Penandatanganan dilakukan secara terjadwal dengan melibatkan beberapa notaris, di antaranya:
* Annisa Radhiana Hasan, S.H., M.Kn. untuk wilayah Gucialit, Randuagung, dan Sukodono.
* Ardy Kurniawan, S.H., M.Kn. untuk wilayah Lumajang, Tempursari, Yosowilangun, dan Tempeh.
* Arief Firmansyah, S.H., M.Kn. untuk wilayah Ranuyoso dan Jatiroto.
* Basuki Rahmat, S.H., M.Kn. untuk Rowokangkung, Tekung, dan Padang.
* Dadang Agus Setiawan, S.H., M.Kn. untuk Pronojiwo dan Tempursari.
* Ivonne Sylviona, S.H., M.Kn. untuk Randuagung, Jatiroto, Padang, dan Kunir.
* Marulita Yuliana Sidabukke, S.H., M.Kn. untuk Rowokangkung dan Tekung.
* Muhammad Misdiantho, S.H., M.Kn. untuk Candipuro, Kloposawit, dan Pasirian.
Kepala Diskopindag Lumajang, Muhammad Ridha, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif para pengurus koperasi. “Kami berharap dengan percepatan ini, koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi secara sah dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat desa,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi kerakyatan di Lumajang melalui gerakan koperasi yang kuat, sah, dan profesional.
( Dodik )
