Rapat Paripurna Kedua DPRD Lumajang: Bahas LPJ APBD 2024, Silpa Capai Rp 259 Miliar

Uncategorized420 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang , Selasa, 10 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna Kedua dalam masa sidang pertengahan tahun, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang. Rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran anggota dewan, Wakil Bupati Lumajang Yuda Aji Kusuma, unsur Forkopimda, Sekda dan tenaga ahli, pimpinan OPD, serta pimpinan BUMD.

 

Meski Bupati Lumajang, Indah Amperawati, berhalangan hadir karena mendampingi Menteri Pertanian dalam kunjungan kerja ke Pabrik Gula Jatiroto, jalannya rapat berlangsung dengan khidmat dan penuh perhatian terhadap agenda utama yang dibahas: Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

 

Rapat paripurna ini memuat tiga agenda penting:

 

1. Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024.

2. Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda LPJ.

3. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, diawali oleh Fraksi Golkar.

 

APBD 2024 dalam Angka: Surplus dan Silpa Signifikan

 

Dalam laporan yang dibacakan oleh Badan Anggaran DPRD Lumajang , Sugianto, diketahui bahwa kekuatan APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri atas:

 

* Total pendapatan: Rp 2.293.895.944.229,91

* Belanja dan transfer: Rp 2.213.027.574.700,85

* Sehingga mencatat surplus sebesar Rp 80.868.369.529,06.

 

Sementara itu, sisi pembiayaan memperlihatkan:

 

* Penerimaan pembiayaan: Rp 243.549.592.036,97

* Pengeluaran pembiayaan: Rp 64.783.084.169,00

* Pembiayaan netto: Rp 178.766.507.867,97

 

Dengan demikian, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2024 tercatat sebesar Rp 259.634.877.397,03.

 

Banggar DPRD dalam kesimpulannya menyatakan bahwa dokumen LPJ APBD 2024 layak dibahas lebih lanjut karena telah memenuhi kaidah dan ketentuan perundang-undangan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

 

Catatan dan Sorotan

 

Dari hasil telaah Badan Pembentukan Perda, pelaksanaan APBD 2024 menunjukkan beberapa pencapaian, antara lain:

 

* Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 104,72%

* Dana Transfer terealisasi 101,29%

* Belanja operasi terserap 89,96%

* Belanja modal terserap 87,93%

 

Namun, catatan juga diberikan terkait perlunya percepatan dalam realisasi belanja serta pentingnya penyebarluasan informasi kepada publik mengenai hasil penggunaan anggaran tersebut. “Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 harus disosialisasikan secara luas agar masyarakat memahami manfaat nyata dari anggaran daerah,” demikian salah satu butir saran Bapemperda.

 

Rapat paripurna ini juga menjadi cermin sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan capaian surplus dan Silpa yang signifikan, diharapkan dapat menjadi modal untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang. Sedang, rapat paripurna III dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni hari Jumat tanggal 13 Juni 2025 untuk menindaklanjuti pembahasan dan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2024. ( Dodik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *