Globaltoday.id. Bojonegoro.21/05/2025 Dalam rangka menjalankan salah satu program yang menjadi tupoksi Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, yang program utamanya adalah pembinaan keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, penerangan agama, pemberdayaan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan seminar Cegah Dini dan Deteksi Dini Terhadap Paham Radikalisme dan Terorisme.
Bertempat di aula Kemenag acara di hadiri oleh Plt. Ka Kemenag Bojonegoro, Kasi Bimas, Kepala Kantor Urusan Agama se Kabupaten Bojonegoro dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bojonegoro.
Diawali sambutan dari Plt. Kemenag H. Munir, M.Ag memberikan penjelasan,” bahwa kegiatan in penting dilaksanakan, mengingat isu isu radikalisme dan terorisme akan terjadi disekitar kita setiap saat, kegiatan ini menjadi langkah antisipasi dini agar kedua paham tidak timbul secara liar tanpa ada deteksi dini dari kita,” katanya.
Langkah yang kita lakukan adalah selalu berkoordinasi pada semua steakholder antara lain pemuka agama, organisasi pemuda, kalangan akademisi dan kantong kantong basis massa yang dirasa bisa menjadi penyebab radikalisme,” tambahnya
Mahmudi Kepala Bakesbangpol yang menjadi menjadi Narasumber acara tersebut memberikan penjelasan pada semua yang hadir,
“sama halnya dengan tugas Bimas Islam, bahwa Kesbangpol melaksakan program program yang ada dalam sub bidang penanganan konflik dan kewaspadaan Nasional”, jadi kita mempunyai pemikiran yang sama,” tandasnya.
Tugas utama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) adalah membantu kepala daerah (Gubernur, Bupati, atau Walikota) dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. Ini mencakup tugas-tugas seperti perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pembinaan, fasilitasi, dan koordinasi di berbagai bidang, termasuk wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, ketahanan sosial, dan keamanan.
Dengan pertemuan antara Kesbangpolinmas dan Kementerian Agama ini diharapkan tercipta harmonisasi yang salah satunya adalah menyusun dan merumuskan kebijakan teknis dibidang kesatuan dan politik sesuai dengan perundangan.
Selain itu Mahmudi menyampaikan Kebangpolinmas memiliki peran penting dalam mencegah dan menanggulangi radikalisme dan terorisme. Tugas utamanya adalah melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat, serta mengkoordinasikan upaya pencegahan dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan media. Bakesbangpol juga berperan dalam pemetaan potensi radikalisme dan terorisme di daerah serta melakukan pembinaan dan komunikasi sosial untuk mencegah penyebaran ideologi radikal.
Seperti kita ketahui Radikalisme adalah suatu paham atau kepercayaan yang mendorong perubahan atau pembaharuan yang drastis, seringkali dengan cara-cara kekerasan atau tidak toleran. Secara umum, radikalisme dapat didefinisikan sebagai pemahaman dan atau perilaku menggunakan kekerasan dalam mensikapi perbedaan, memecahkan masalah, atau mencapai tujuan.
Kemudian penyampaian materi oleh Kasi Bimas Islam Kementrian Agama Bojonegoro H. Sun’an Mubarok secara simple menjelaskan “ Mari ciptakan hidup damai ditengah tengah masyarakat” , jelasnya (luq)
Elaborasi:
• Perubahan yang drastis:
Radikalisme sering kali menginginkan perubahan yang fundamental dan besar-besaran dalam sistem politik, sosial, atau keagamaan.
• Cara-cara kekerasan:
Radikalisme cenderung menggunakan kekerasan sebagai alat untuk mencapai tujuan perubahan yang diinginkan.
• Tidak toleran:
Radikalisme seringkali tidak menghargai perbedaan pendapat dan keyakinan, serta cenderung memaksakan pandangan mereka kepada orang lain.
• Faktor pendorong:
Radikalisme dapat muncul karena berbagai faktor, termasuk ketidakpuasan sosial, kekerasan, dan propaganda.
• Bahaya radikalisme:
Radikalisme dapat menjadi ancaman bagi perdamaian dan stabilitas, serta dapat berujung pada tindakan kekerasan dan terorisme.
• Perbedaan dengan terorisme:
Radikalisme sering dianggap sebagai pondasi atau ideologi yang menginspirasi tindakan terorisme, sedangkan terorisme sendiri merupakan aksi kekerasan yang dilakukan untuk mencapai tujuan radikalisme.
Contoh:
• Kelompok yang ingin mengubah tatanan pemerintahan dengan kekerasan.
• Orang yang memaksakan pandangan keagamaan mereka kepada orang lain dengan kekerasan.
• Kelompok yang menolak perubahan sosial yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai mereka.
Penting:
• Radikalisme bukan hanya tentang kekerasan, tetapi juga tentang pemikiran dan sikap yang tidak toleran.
• Penting untuk memahami dan mencegah radikalisme agar tidak menimbulkan konflik dan kekerasan.
• Pencegahan radikalisme dapat dilakukan melalui pendidikan, dialog, dan upaya untuk meningkatkan toleransi dan perdamaian. (Luqman)






