Globaltoday.id, Lumajang – Pemerintah Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, secara resmi mengumumkan penutupan sementara Jalan Gentengan. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lumajang No. 188.45/543/427.12/2023 tentang Jalan Desa, kesepakatan warga setempat, serta mempertimbangkan kondisi kerusakan jalan yang semakin parah.
Dalam pengumuman yang disampaikan kepada masyarakat, disebutkan bahwa penutupan jalan dilakukan dalam dua tahap:
1. Penutupan Jalan Gentengan secara terbatas akan berlangsung setiap malam mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB, terhitung sejak tanggal 20 hingga 25 Mei 2025.
2. Penutupan penuh untuk kendaraan truk muatan tambang akan diberlakukan selama 24 jam penuh mulai tanggal 26 Mei 2025. Pembatasan ini berlaku khusus untuk kendaraan berat yang selama ini melintasi jalur tersebut.
Kebijakan ini merupakan hasil musyawarah antara warga dan pemerintah desa guna menghindari kerusakan lebih lanjut dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah Desa Condro berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini demi kepentingan bersama. Warga juga diimbau untuk mencari jalur alternatif selama masa penutupan berlangsung.
“Kami mohon kerja sama dan pengertian seluruh masyarakat. Ini adalah langkah sementara untuk perbaikan jangka panjang,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Condro dalam keterangan resmi.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi perangkat desa atau mengikuti pengumuman resmi melalui media desa. ( Dodik )






