Indomaret Tempeh Klarifikasi Soal Sumur Bor, Proses Perizinan Air Tanah Sedang Berlangsung

Jawa Timur, Lumajang1112 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang – Manajemen Indomaret area Jember memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mencuat mengenai dugaan pelanggaran pengelolaan air tanah oleh gerai Indomaret Tempeh di Kabupaten Lumajang. Pihak Indomaret menegaskan bahwa proses perizinan terkait sumur bor yang berada di halaman depan toko saat ini sedang dalam tahap pengurusan melalui sistem OSS (Online Single Submission) di bawah koordinasi DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh perwakilan manajemen Indomaret area Jember, Ketut, saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 5 Mei 2025. “Kami memahami pentingnya regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya air dan kami pastikan proses perizinan sedang kami tempuh sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

 

Ketut juga menambahkan bahwa pengurusan izin ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional Indomaret berjalan sesuai ketentuan, termasuk mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Permen dan Kepmen ESDM yang mengatur penggunaan air tanah.

 

“Kami sangat menghormati aturan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami juga terbuka untuk berkoordinasi dengan pihak desa dan instansi terkait agar seluruh proses ini berlangsung transparan dan akuntabel,” tambahnya.

 

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Indomaret dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan bahwa pemanfaatan air tanah tidak berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

 

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pembuatan sumur bor tersebut dilakukan tanpa izin lingkungan. Namun pihak manajemen menegaskan bahwa belum adanya sosialisasi atau informasi kepada warga sekitar bukanlah bentuk kelalaian, melainkan karena proses administrasi masih dalam tahap pengajuan di sistem OSS.

 

Diharapkan, dengan selesainya proses perizinan ini, Indomaret Tempeh dapat beroperasi secara penuh sesuai dengan regulasi, sekaligus menjadi contoh kepatuhan terhadap pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. ( Dodik )