//
Jakarta // Globaltoday.Id – Dalam sebuah Video yang beredar terlihat dan terdengar ditelinga. Menteri Desa (Mendes) Sedang rapat bersama Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen M.Fadhil Imran., Ia melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi. menyebut adanya Oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan yang dikategorikannya sebagai “Bodrex,” istilah yang kerap digunakan untuk merujuk pada pihak-pihak yang dianggap tidak profesional atau mencari keuntungan dengan cara tidak etis, minggu. (02/02/2025)
” Ketum APPI Aprin Taskan Yanto, Angkat bicara setelah melihat dan mendengar pembicaraan atau Pernyataan Menteri Desa yang beredar dimedsos. Video yang beredar tersebut, Sontak menjadi sorotan dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama dari komunitas pers dan organisasi masyarakat sipil. Banyak yang menilai bahwa generalisasi seperti ini dapat merusak citra jurnalis dan aktivis yang bekerja secara profesional. Dalam mengawal kebijakan serta mengungkap berbagai persoalan publik.
Sejumlah organisasi Wartawan dan LSM mulai mendesak klarifikasi dari Menteri Desa terkait maksud dan konteks pernyataannya. Mereka menegaskan bahwa tidak semua LSM dan Wartawan bertindak di luar etika, dan peran mereka justru sangat penting dalam mengawasi tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat desa.” Ungkap Aprin
” Lanjutnya, Saya Sebagai Ketua Umum APPI bersama Anggota. Mengecam keras atas pernyataan yang di katakan oleh Menteri Desa tersebut. Yang diduga telah melecehkan Profesi Wartawan Dan LSM dengan memakai istilah kata ” Bodrex”. Sesuai dengan pernyataannya didalam Video yang beredar Viral di Media Sosial (Medsos) Baik di Akun FB maupun Akun Tik-Tok.” Tegasnya
Di tengah polemik yang berkembang, publik saat ini menunggu respons lebih lanjut dari pihak terkait. Apakah pernyataan tersebut hanya sebatas kekhilafan atau mencerminkan sikap pemerintah terhadap kritik dan kontrol sosial, yang dilakukan oleh media serta organisasi masyarakat sipil.
” Apabila dalam waktu 2 X 24 Jam. Mentri Desa tidak melakukan permohonan maaf dengan wartawan se-Indonesia dan memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut diatas. Maka kita atas nama organisasi wartawan akan Lakukan Aksi Unjuk rasa (Demo). ke Kantor Kementrian Desa di Jakarta dan dilanjutkan Mendatangi DPR RI, Tutup Aprin. (Franky/PKK)






