Kinerja IPDA Kabupaten Kaur Diduga Tidak Profesional Dalam Menindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi DD

Bengkulu, Daerah, Kaur812 Dilihat

//
Kaur // Globaltoday.Id – Beberapa bulan yang lalu, tepatnya Hari Jum’at tanggal 07 Juli 2024. Salah-seorang Masyarakat Desa Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule. Menaikan Laporan Resmi dugaan Korupsi DD Lawang Agung Ke Inspektorat Kabupaten Kaur, Hingga berselang satu minggu kedepannya. Pihak IPDA menurunkan tim Investigasi dari Irban lV untuk turun kelapangan mengaudit bangunan fisik DD Tahun 2022 dan bangunan DD Tahun 2023 Desa Lawang Agung. Rabu (18/12/2024).

Namun sampai hari ini, pihak IPDA belum juga mengumumkan hasil pengauditan DD Lawang Agung tersebut. Ada temuan Kerugian Uang Negara atau tidak, dalam pengauditan beberapa bulan yang lalu. Padahal sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku masa tenggang waktu hanya 60 hari. Dan masa limit 14 hari, akan tetapi sampai saat ini LHP Nya belum di keluarkan hingga Masih jadi pertanyaan masyarakat, dan timbul dugaan yang tidak baik. diduga pihak IPDA dalam hal ini Irban lV terkesan ada yang di tutup-tutupi alias kangkalingkong dalam menindaklanjuti laporan dugaan Korupsi DD Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule tersebut.

” Lalu Awak Media beberapa kali mendatangi pihak IPDA untuk Konfirmasi tetapi jawaban dari Ujang selaku Kepala Irban lV terkait hasil pengauditan DD Lawang Agung tersebut. belum memuaskan atau belum ada kepastian berapa finalnya kerugian uang negara yang diduga dilakukan Oleh Oknum Kades Lawang Agung mulai dari Tahun 2022 – 2023. Sesuai Dengan Laporan Resmi yang telah di layangkan ke IPDA Bulan Juli Tahun 2024 yang lalu.

Lanjut, beberapa Minggu yang lalu. “F seIaku pelapor kembali konfirmasi melalui pesan chatting WhatsApp kepada Ujang Selaku Kepala Irban lV terkait hasil pengauditan yang dilakukan oleh pihak IPDA Kabupaten Kaur melalui tim Investigasi pada hari Jum’at Tanggal 14 Juli 2024 yang turun langsung kelapangan, Ujang menjawab tunggu dulu masih nunggu berkas yang di naikkan ke Inspektur karena belum turun lagi kekami beliau masih berada di luar karena ada Dinas Luar (DL). Ujarnya

Selang beberapa hari kedepannya, Awak Media kembali konfirmasi dengan Kepala Irban lV melalui chatting WhatsApp. Untuk menanyakan hal yang sama, Beliau menjawab coba tanyakan dengan Lonhar salahsatu rekannya di Irban lV.” Balasnya

” Lanjut Awak Media Konfirmasi dengan Lonhar melalui pesan Singkat Chatting WhatsApp terkait hasil pengauditan DD Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule. Ia menjawab dengan memakai bahasa daerah ” tanyekan lah dengan Pak Ujang tulah ding ( tanyakan lah sama pak Ujang itulah Ding).” Balasnya

Lalu awak media pada hari ini Senin 09 Desember 2024 kembali menghubungi Ujang Selaku Kepala Irban lV melalui Pesan Chatting WhatsApp. Untuk bertemu dan ingin konfirmasi agar mendapatkan kejelasan tentang tindaklanjut pengauditan DD Lawang Agung tersebut. Namun Beliau tidak menjawab bisa bertemu atau tidak.

Besok hari nya baru ada balasan pesan chatting WhatsApp dari Ujang bahwa bisa bertemu, setelah bertemu awak media konfirmasi langsung dengan Kepala Irban lV tersebut untuk mendapatkan kejelasan terkait Hasil dan tindaklanjut pengauditan DD Lawang Agung sesuai dengan laporan mulai dari tahun 2022 – 2023 berapa finalnya hasil penghitungan Kerugian Uang Negara yang diduga dilakukan oleh Oknum Kades Lawang Agung tersebut.

” Ujang, Kepala Irban lV menjawab. Untuk hasil pengauditan keseluruhan DD Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule, Tahun 2022 – 2023. telah selesai tapi LHP Nya belum bisa dikeluarkan. Untuk hasil penghitungan Kerugian uang Negara yang harus di kembalikan Oleh Kades Lawang Agung, Lebih kurang 94 Juta Apa 96 juta.” Ungkapnya.

“Hingga berita ini diterbitkan, “F sebagai pelapor belum merasa puas dengan kinerja Pihak IPDA Kabupaten Kaur, karena diduga tidak Profesional dan terkesan ada Drama atau main mata diantara pihak Irban lV dengan oknum Kades Lawang Agung.”Ujarnya

Kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kaur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Agar bisa menindaklanjuti hal ini, Karena Laporan Resmi Kasus Dugaan Korupsi DD Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule Tahun 2022 – 2023, Sudah hampir 5 Bulan. Terhitung dari Bulan Juli Tahun 2024 sampai Desember belum juga diselesaikan dan belum tahu hasil yang sebenarnya seperti apa. (Tim Red)