//
Kaur // Globaltoday.Id – Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Hal ini, Pihak Kejari Kaur, TNI-AD dan Polri Menjalin Sinergitas bersama Pemdes Tanjung Agung Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Gelar kegiatan Sosialisasi Hukum, Untuk memberikan arahan tentang Hukum dan Undang-undang yang berlaku. Kepada masyarakat Desa Tanjung Agung. Rabu (11/09/2024)
Kegiatan Sosialisasi hukum dihadiri Seluruh Unsur Pemerintah Desa Tanjung Agung, BPD, Camat Tetap, Pendamping Desa (PD), Perwakilan Kejari Kaur, TNI – Polri, Narasumber Beserta Masyarakat Desa Setempat.
Dalam Sambutan penyampaiannya Narasumber perwakilan dari Polsek Kaur Selatan mengatakan. Begitu pentingnya bagi masyarakat untuk sama-sama belajar dan mengetahui tentang hukum. Dikarenakan kalau kita sudah tahu hukum yang berlaku didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Maka disitulah bisa mengurangi tindakan kriminal dan mengurangi premanisme, Korupsi Dan sebagainya yang akan melanggar hukum dan merugikan bagi diri kita sendiri dan orang lain.” Ujarnya
Disisi lainnya, Perwakilan dari pihak Kejari Kaur Juga menegaskan. Bagi masyarakat Khususnya Desa Tanjung Agung dan Masyarakat Kabupaten Kaur pada Umumnya, Begitu pentingnya ilmu pengetahuan tentang hukum ini karena pengetahuan tentang hukum ini akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik lagi. Maka daripada itu mari kita tingkatkan lagi Kesadaran SDM mulai dari diri kita masing-masing.” Pungkasnya.
Selanjutnya, Sumarni Camat Tetap mengucapkan rasa terimakasih Kepada Seluruh mitra kerja yang telah hadir dalam rangka kegiatan Sosialisasi hukum di Wilayah binaannya. Terimakasih kepada perwakilan dari pihak Kejari, TNI-POLRI, Pemdes, BPD, PD, Dan seluruh masyarakat Desa Tanjung Agung yang telah sempat hadir. Terimakasih juga atas arahan tentang hukum yang telah disampaikan. Semoga dapat dipahami dan dimengerti oleh seluruh masyarakat Desa Tanjung Agung.” Ungkapnya.
Di penghujung acara tersebut, Nopizer Masagus Selaku Kepala Desa Tanjung Agung. Juga menyampaikan ucapan rasa terimakasih atas bimbingan dan pengarahan dalam Rangka kegiatan Sosialisasi hukum oleh pihak APH dan Kejari Kaur. Terimakasih atas pengarahan, Bimbingan Dan petunjuknya, kepada Pihak APH dan Kejari Kaur. Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi hukum ini, semoga bermanfaat dan bisa menambahkan pengetahuan tentang hukum kepada kami semua.” Ucap Kades
Lanjut Kades, dengan adanya kegiatan Sosialisasi hukum ini. Saya mewakili seluruh masyarakat Desa Tanjung Agung mengucapkan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh rekan-rekan Dari Pihak Kejari Kaur, TNI-POLRI, pihak Kecamatan, Pendamping Desa (PD), BPD dan seluruh masyarakat Desa Tanjung Agung. Semoga kedepannya nanti kita bisa menjalin Sinergitas yang baik dan bisa terus menjalin tali silaturahmi dimanapun dan kapan pun.” Tutup Kades. (Franky/PKK)
