Pelaksanaan Rekrut Seleksi Pemagangan Ke Jepang Tahap Kedua Tahun 2024

Daerah, Kaur700 Dilihat

//
Kaur // Globaltoday. Id – Dalam rangka menekan angka pengangguran dan penyaluran tenaga kerja di Kabupaten Kaur, maka pada saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur diera Kepemimpinan H. Lismidianto, S.H.,M.H bersama Herlian Muchrim, ST, kembali memberikan informasi dan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Kaur untuk berkompetensi mengikuti penjaringan rekrutmen seleksi pemagangan ke Jepang tahap kedua. Senin (19/08/2024)

Yang pelaksanaan dan persyaratannya sebagaimana disampaikan Bupati Kaur melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur, Noprin Aidi, S.IP.,M.Si sebagai berikut :

1. Jadwal Pelaksanaan Seleksi peserta pemagangan ke Jepang tahap ke dua tahun 2024 pada tanggal 25 Nopember Sampai dengan 29 Nopember 2024.
2. Peserta yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu dapat mengikuti rekrutmen / seleksi dengan membawa surat rekomendasi dari Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi asal domisili calon peserta.
3.Peserta melengkapi persyaratan Administrasi Pemagangan ke Jepang tahun 2024 dan dikumpulkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Propinsi Bengkulu dengan belangko terlampir.

4. Peserta dapat mengupload persyaratan Administrasi melalui http://jepang.magangIn.id paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan rekrutmen/ seleksi;
5. Selama pelaksanaan rekrutmen/ seleksi wahib mematuhi protokol kesehatan;
6. Diutamakan peserta yang telah minimal 1 kali vaksin covid 19;
7. Proses rekrutmen/ seleksi

Kadis Nakertrans Kabupaten Kaur Noprin Aidi, S.IP.,M.Si Mengharapkan. Semoga masyarakat Kabupaten Kaur angkatan kerja dapat mengikuti kesempatan ini, dengan harapan. Semoga lebih banyak peserta yang bisa lulus dari seleksi, Pemagangan ke Jepang dengan kouta 150 orang peserta per Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.” tutup Noprin Aidi.

Bagi Masyarakat Kabupaten Kaur yang ingin mencari Nafkah dan mencari pengalaman bekerja di Luar Negeri yaitu di Negara Jepang, Silahkan masukan persyaratan dan mengikuti seleksi sebagaimana yang telah di sampaikan Bupati Kaur H. Lismidianto, SH.,MH melalui Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur, Noprin Aidi, S.lP.,M.Si. Demikian (Deksen)