APBD Perubahan 2026 Kaur Masuk Tahap Raperda, Tambahan DBH Rp8,4 Miliar Diperkuat untuk Pembangunan

Kaur11 Dilihat

KAUR. Globaltoday.id — Pemerintah Kabupaten Kaur terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahapan pembahasan.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, Pemkab Kaur terus berupaya mengoptimalkan setiap sumber penerimaan yang tersedia agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Salah satu tambahan penerimaan yang diperoleh daerah yakni Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk tahun 2024 dan 2025 dengan total sekitar Rp8,4 miliar.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Paulansyah, S.St.Pi., menuturkan bahwa tambahan DBH tersebut menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam penyesuaian struktur APBD Perubahan 2026.

Menurut Paulansyah, tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Tambahan DBH sekitar Rp8,4 miliar tersebut kita masukkan dalam perubahan anggaran dan direncanakan untuk mendukung belanja modal pada Dinas PUPR,” tutur Paulansyah.

Ia menjelaskan, pengalokasian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan tambahan penerimaan yang diperoleh dapat diarahkan kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penguatan belanja modal melalui sektor infrastruktur diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana daerah, memperlancar akses masyarakat, sekaligus menunjang aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di Kabupaten Kaur.

Kebijakan tersebut juga menjadi wujud keseriusan Pemkab Kaur dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, terukur dan bertanggung jawab, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.

Penyusunan APBD 2027 Prioritaskan Belanja Wajib

Di samping menyelesaikan proses APBD Perubahan 2026, Pemerintah Kabupaten Kaur juga terus mempersiapkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang saat ini telah memasuki tahapan Raperda.

Dalam penyusunan anggaran tersebut, pemerintah daerah terlebih dahulu memprioritaskan berbagai belanja wajib, di antaranya pembayaran gaji aparatur, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta kewajiban pemerintah daerah lainnya.

Langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian Pemkab Kaur dalam mengelola keuangan daerah, sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Belanja wajib menjadi salah satu prioritas yang harus kita penuhi terlebih dahulu. Hal ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelas Paulansyah.

Sementara itu, Pemkab Kaur masih menunggu informasi resmi mengenai Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2027 dari pemerintah pusat.

Besaran TKDD nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam penyempurnaan struktur APBD 2027, terutama untuk menentukan ruang fiskal yang dapat digunakan dalam membiayai berbagai program pembangunan prioritas.

“Untuk APBD 2027, kita masih menunggu kepastian besaran TKDD dari pemerintah pusat. Setelah informasi tersebut diterima, tentunya akan dilakukan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal dan program yang akan dilaksanakan,” tutur Paulansyah.

Pemkab Kaur Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Dengan proses penganggaran yang dilakukan secara bertahap dan terukur, Pemerintah Kabupaten Kaur berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, keberlangsungan pelayanan publik, dan kebutuhan pembangunan masyarakat.

Tambahan DBH sekitar Rp8,4 miliar menjadi peluang bagi Kabupaten Kaur untuk memperkuat pembangunan, khususnya melalui belanja modal pada sektor infrastruktur.

Di sisi lain, penyusunan APBD 2027 yang diawali dengan pemenuhan belanja wajib menunjukkan kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan fiskal. Dengan demikian, setiap anggaran yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Kaur terus berupaya agar kebijakan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui peningkatan infrastruktur, pelayanan publik maupun dukungan terhadap aktivitas ekonomi daerah.

Melalui perencanaan dan pengelolaan anggaran yang terarah, Pemerintah Kabupaten Kaur optimistis pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi Kabupaten Kaur menuju daerah yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.

 

Jurnalis: Drs. Yuzir Ahaddin