KPU Seluma Harus Tinjau Perekrutan PPK dan PPS Pilkada 2024 Agar Bisa Membantu Entaskan Angka Pengangguran

Headline, Seluma796 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id– Sesuai dengan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Nomor: 663/PP.04.02-Pu/05/2024 sebanyak 271 peserta seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 dinyatalan lulus hasil penelitian administrasi.

 

Menariknya, dari 217 peserta tersebut masih terdapat banyak calon yang mengikut seleksi merupakan Perangkat Desa, BPD, dan beberapa abdi negara lainnya. Salah seorang Tokoh masyarakat Kabupaten Seluma Yudi Hartono atau yang sering akrab disapa Cik Udit menyayangkan hal tersebut. Dirinya, meminta agar KPU lebih selektif dalam menyeleksi peserta.

 

“Diantara 217 orang itu, masih terdapat Perangkat Desa, BPD dan Aparatur lainnya. Seharusnya KPU lebih jeli dalam hal ini, kita belajar dari pileg baru-baru ini yang telah diselenggarakan. Banyak peserta seleksi yang lolos merupakan perangkat Desa dan BPD ataupun Aparatur lainnya yang mengakibatkan mereka tidak fokus terhadap kinerja, bahkan berdampak kepada kinerja yang ada di Desa,” sampainya.

 

Yudi menambabkan, bahwa KPU Seluma juga seharusnya selalu berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan terutama mengurangi angka pengangguran yang ada di Kabupaten Seluma,“Memang belum ada aturan yang melarang mereka untuk mendaftar. Akan tetapi, 2 tahun silam sudah ada edaran dari Dinas PMD Seluma yang melarang perangkat desa untuk tidak merangkap jabatan. Jadi maksud kami, agar KPU ikut andil dalam pengentasan kemiskinan terkhusus mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Seluma,” imbuhnya.

 

Maka dari itu, belajar dari Pemilihan legislatif (Pileg) lalu, beberapa PPK masih ada yang diduga lalai dalam melaksanakan, terbukti dibeberapa kecamatan masih ada masalah walaupun belum begitu fatal.

 

“Jika dibiarkan, maka akan ada yang mendapatkan gaji ganda dari negara. Tetapi dapat dipastikan akan ada yang terbengkalai dalam kinerja, karena tidak fokus dalam menjalankan 2 tugas. Perangkat Desa dan BPD itu mempunyai tugas di Desa, sedangkan PPK juga mempunyai tanggung jawab atas kerjanya. Jadi, sebaiknya KPU Seluma perlu meninjau ulang dalam melakukan seleksi ini,” ujarnya.

 

Pewarta| Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *