Dugaan Penyimpangan Dana Fiskal Stunting di Kabupaten Seluma Semakin Jelas

Headline, Seluma639 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma untuk menutup-nutupi dugaan penyimpangan realisasi anggaran Dana fiskal Stunting semakin sulit. Pasalnya, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) OPD yang diatasnamakan Pemda Seluma menerima aliran Dana tersebut secara blak-blakan membantahnya.

Salah satunya yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang tercatut sebagai salah satu dari instansi yang menerima anggaran sebesar Rp. 1,5 Miliar yang disebut dipergunakan untuk penanganan Sarana dan Prasarana (Sarpras) air bersih.

Namun ketika dikonfirmasi oleh wartawan seusai Sholat Jum’at, (19/1/2024) kemarin, berkenaan hal tersebut langsung dibantah oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Seluma Emsuadi, yang telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Seluma.

“Terang-terang saya bantah itu, Karena memang anggaran penanganan sarana dan prasarana air bersih sudah tersedia di APBD murni Tahun 2023 ini,” ungkap Emsuadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadis P3AP2KB Suwardi ketika ditanya soal pembagian besaran Dana fiskal yang diterima OPD terkait penanganan Stunting juga terang-terangan mengatakan tidak memahami. Dibeberkannya, bahwa dirinya mengetahui kalau Dinas P3AP2KB menerima Dana fiskal Stunting ini setelah melihat DPA.

“Tidak pernah kami diajak rapat, terkait alokasi Dana fiskal ini, tahunya kami menerima Rp. 70 juta dan sudah kami realisasikan untuk kegiatan sosialisasi,” tuturnya.

Ketika dikonfirmasi, Ia juga membenarkan jika telah dimintai keterangan dan klarifikasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten seluma untuk memberikan klarifikasi terkait Dana fiskal Stunting.

“Ya, saya sudah dipanggil oleh Kejari Seluma. Pihak Kejari menanyakan soal realisasi Dana fiskal Stunting yang kami terima sebesar Rp. 70 juta,” jelasnya.

Tak hanya sebatas itu, dari narasumber terpercaya yang berhasil dihimpun, pencairan anggaran Stunting dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui dua tahapan yaitu di Bulan November dan Desember dengan total keseluruhan mencapai Rp. 5,7 Miliar

Namun sayangnya, Dana untuk penanganan Stunting tersebut diduga tidak tepat sasaran salah satunya diduga dipergunakan untuk menutupi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Desember 2023 lalu sebesar Rp. 1,5 Miliar. (Red)

Sumber: pensiljurnalis.my.id