Kaur, Globaltoday.id- Pelaksanaan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Kaur periode 2023-2028 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur Jum’at, (10/11/2023) bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Pelantikan pengurus DPC SPRI tersebut dihadiri oleh Polres Kaur, Pabung Dandim 0408.BS/Kaur, Para Kepala OPD Pemkab Kaur, Ketua Apdesi Kabupaten Kaur serta 15 Ketua Apdesi Kecamatan se-Kabupaten Kaur, Camat Kaur Selatan, Ketua Bawaslu, Ketua KNPI Kabupaten Kaur, Ketua SMSI, Perwakilan PWI, serta beberapa LSM yang ada di Kabupaten Kaur.
Dalam sambutannya Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli atau yang akrab dipanggil Eep Kinal menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin DPC SPRI Kabupaten Kaur 5 tahun kedepan.
“Tanggung jawab ini adalah amanah yang sangat berat, dan saya akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan tugas ini
dengan sebaik-baiknya.
Saya akan fokus untuk memajukan DPC SPRI dan menjaga hak-hak serta kepentingan anggota DPC SPRI,” ujar Epsan Sumarli.
“Kami juga akan bekerja sama dengan
berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), Perusahaan dan masyarakat untuk memastikan kebebasan pers, keadilan, dan etika dalam dunia jurnalistik. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan martabat profesi jurnalistik untuk menciptakan lingkungan pers yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto menyampaikan, bahwa proses panjang yang telah dilalui memberikan semangat dalam pelaksanaan kegiatan pada pelantikan hari ini yang berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), ia menegaskan bahwa langkah yang diambil ini akan memberikan manfaat luas bagi DPC SPRI Kabupaten Kaur.
Aprin juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DPC SPRI Kabupaten Kaur yang baru dilantik untuk periode 2023-2028. Harapannya yaitu, agar pengurus yang baru dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dan mampu meningkatkan kualitas sebagai jurnalis.
“Perlunya berkomunikasi dengan Forkopimda setelah pelantikan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan keberadan dan legalitas organisasi DPC SPRI Kabupaten Kaur,” ungkapnya
“Kepada seluruh anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur untuk tetap mematuhi kode etik jurnalistik dan selalu berpegang teguh pada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Hal ini menjadi dasar integritas dalam melaksanakan tugas seorang jurnalistik,” tuturnya.
Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H. melalui Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Jarnawi dalam sambutannya menyampaikan kepada pengurus DPC SPRI kabupaten kaur periode 2023-2028 yang baru saja dilantik megucapkan selamat atas pelantikan dan selamat melaksanakan tugas serta amanah yang telah diberikan, mudah-mudahan organisasi SPRI di Kabupaten kaur menjadi lebih baik.
“Eksistensi DPC SPRI Kabupaten Kaur harus kita upayakan sebagai perekat dan pemersatu insan pers, mengingat media atau insan pers merupakan mitra pemerintah dan sebagai modal dalam membangun kabupaten kaur yang kita cintai ini,” tegasnya.
Jarnawi menambahkan, Pers adalah kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat. Peran wartawan sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan khususnya di Kabupaten Kaur. terutama perannya dalam membangun bangsa melalui pemberitaan yang profosional berdasarkan fakta dikarenakan para wartawan yang tau dilapangan.
“Sumbang saran dari para tokoh insan pers terhadap kebijakan Pemerintah Daerah ini sangat berharga untuk modal pembangunan Kabupaten Kaur, karena budaya sumbang saran tersebut diharapkan mampu terus ditumbuh kembangkan secara santun dan bijak demi asa kita bersama membangun Kabupaten Kaur dalam mensejahterakan masyarakat,” tutup Jarnawi. (Red)
