Ilir Talo, Globaltoday.id- Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan seleksi Perangkat Desa (Perades) di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma akan tetapi seleksi tersebut sempat menuai kontroversi, dan pada akhirnya pihak Panitia Seleksi (Pansel) dalam pemilihan perangkat desa tetap melaksanakan pelantikan dan pemberian SK kepada perangkat desa terpilih pada Senin, (11/9/2023).
Diketahui sebelumnya, hasil seleksi itu tidak bisa diterima oleh pemerintahan Kecamatan Ilir Talo dikarenakan seleksi Perades tersebut telah menyalahi aturan, dimana pihak panitia seleksi belum mendapatkan surat rekomendasi untuk calon peserta seleksi dan tim penguji dari Kecamatan.
Saat dikonfirmasi tim media ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto menegaskan, bahwa pelantikan perangkat desa tersebut tidak bisa dilakukan, mengingat pihak Kecamatan belum menyetujui rekomendasi dari pihak panita terkait hasil seleksi perangkat Desa.
“Sebenarnya tidak bisa dilantik kalau pihak Kecamatan tidak menyetujui dan memberi surat rekomendasi, dasar kepala desa untuk melantik dan memberi SK itu apa,” sampainya seraya dengan ucapan tegas.
Diwaktu yang berbeda, Camat Kecamatan Ilir Talo Najamudin juga menyampaikan, bahwa sebelumnya pihak Kecamatan Ilir Talo sudah menyampaikan terkait aturan pelaksanaan pemilihan perangkat desa, akan tetapi aturan tersebut tidak dijalankan sebagai mana mestinya oleh panitia seleksi.
“Sebelum pelantikan dan pemberian SK oleh kepala desa, aturan itu sudah disampaikan. Kalau dia tetap mau melanggar kita tidak bisa menghalanginya dan kepala desa harus siap mempertanggung jawabkan atas pelantikan dan pemberian SK kepada perangkat desa terpilih tersebut diwaktu yang akan datang,” terangnya.
Turut ditambahkannya, terkait dengan pelanggaran tersebut, dalam waktu dekat pihak Kecamatan Ilir Talo akan berkoordinasi ke Dinas PMD Kabupaten Seluma terkait perihal tersebut.
“Nanti kita akan koordinasi ke Dinas PMD Kabupaten Seluma terlebih dahulu, untuk mohon petunjuk dan tindak lanjut kedepan,” ujarnya.
Pewarta | Ilham






