Bengkulu Selatan, Globaltoday.id- Sejumlah tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bersinergi dengan Polres Bengkulu Selatan menggelar razia Ops Trantibum di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan pada Kamis dan Jum’at, 3-4 Agustus 2023 malam.


Hasil dari Ops Trantibum tersebut, ditemui sepasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri pada saat razia disalah satu penginapan dikawasan Jl. Ahmad Yani Ibul, Kota Manna, Bengkulu Selatan. Kedua pasangan ilegal itu sebut saja dengan panggilan Kadalawan (23) dan Kadalawati (21) tertangkap basah saat sedang berduaan dikamar tertutup.


Beberapa petugas Satpol PP sesudah mencurigai adanya hal-hal yang tidak diinginkan disalah satu kamar tertutup tersebut, dan benat saja saat tim menggedor kamar tersebut beberapa menit kemudian salah seorang wanita keluar dari kamar, namun setelah digeledah lebih lanjut ditemui juga seorang pria yang bersembunyi didalam WC dan hanya mengenakan celana dalam.
Tim gabungan satu persatu langsung mengunjungi sejumlah tempat hiburan malam dan hotel dimulai dari Caffe Kuan Sekunyit, Hotel Sevenone Padang Kapuk, Hotel Sevenone Jl. Ibul, Hotel Bunda NIN Kampung Baru, Hotel OTW Gunung Mesir dan yang terakhir di Caffe Bujang Gunung Mesir Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sementara itu, hal menarik juga dijumpai didalam kamar tempat keduanya digrebek, petugas sempat menemukan alat kontrasepsi jenis kondom dan satu BH warna merah tua yang diduga milik Kadalawati (nama samaran). Keduanya pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Apa yang mereka lakukan ini sudah menyalahi aturan Perda No. 03 tahun 2022 dan Apalagi mereka sampai tertangkap basah berduaan di dalam kamar. Dugaan beratnya mereka melakukan hal-hal yang dilarang karena sudah menjurus ke hal negatif. Jika ingin berduaan di kamar, maka seharusnya pintu jangan ditutup,” ungkap Kasatpol-PP BS Erwin Muksin, S.Sos kepada Media Jum’at, (04/8/2023).
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan wanita pekerja malam dibeberapa warung remang-remang (Warem) dikawasan Kecamatan Pasar Manna dan Kecamatan Kota Manna, serta petugas juga berhasil mengamankan puluhan minuman Keras Jenis Vodka dan Anggur Merah di Warem tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban umum, menghentikan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang diwilayah Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujarnya. (Rls/Ilh)






