Bengkulu, Globaltoday.id- Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu masa jabatan 2023-2028 dengan Nomor: 50/KP/K1/07/2023 pada Senin, (24/7/2023) kemarin.
Dikutip dari isi surat putusan tersebut ialah, Dalam rangka melaksanakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi Undang-undang.
Setelah melakukan serangkaian penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, bersama ini Bawaslu RI mengumumkan Nama-nama calon anggota bawaslu Provinsi Bengkulu masa jabatan 2023-2028 yang lulus uji kelayakan dan kepatutan.
Berikut Nam-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang Lulu uji kelayakan dan kepatutan dan sudah ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, S.H, L.LM pada Senin, (24/7/2023) kemarin:
- Asmara Wijaya
- Debisi Ilhodi
Pewarta | Ilham
