KAUR, BENGKULU – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing mulai 1 Agustus 2026.
Ajakan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus upaya menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di tengah masyarakat.
Menurut Bupati Gusril, kemerdekaan bukan sekadar warisan sejarah, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga dan diisi dengan berbagai kontribusi positif demi kemajuan bangsa.
“Menghargai jasa para pahlawan tidak hanya dengan mengenang perjuangan mereka, tetapi juga dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari.
Mari mulai 1 Agustus 2026 kita kibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah kita masing-masing,” ujar Gusril.
Ia menegaskan, Sang Saka Merah Putih merupakan simbol persatuan bangsa yang harus terus dijunjung tinggi.
Dengan berkibarnya bendera di setiap rumah, diharapkan semangat kebangsaan semakin tumbuh dan memperkuat persatuan masyarakat.
“Satu Bendera, Satu Semangat, Satu Indonesia.
Mari kita sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan penuh kebanggaan dan semangat membangun Indonesia yang semakin maju,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kaur juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, pelaku usaha, hingga masyarakat umum untuk turut berpartisipasi memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta memeriahkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.






