Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Desa Tedunan diduga Asal Jadi

Headline, Seluma795 Dilihat

SAM, Globaltoday.id- Program pembagunan fisik pekerjaan jalan setapak rabat beton yang menelan anggaran ratusan juta rupiah di desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma mulai dikeluhkan karena pekerjaaanya diduga dikerjakan asal jadi.

Dimana pembangunan rabat beton dengan panjang 219 meter, lebar 1 meter dengan ketebalan 0,12 meter yang berlokasi di Ataran Sawah Talang Parah Dusun 3 Tedunan itu menelan anggaran Rp 135.655.400,- dari program dana desa tahun 2022.

Seharusnya program dana desa yang menelan anggaran tidak sedikit itu pembangunannya untuk kepentingan masyarakat desa, baik untuk akses jalan pertanian seharusnya pekerjaannya lebih ditingkatkan dan sesuai dengan harapan serta keinginan masyarakat agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Dari pantauan wartawan, pada Selasa (24/1), kondisi jalan rabat beton menuju persawahan di Desa Tedunan ini terlihat dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan SPEC.

Menurut Ruslan, S.E selaku Sekretaris Camat serta Ketua tim monitoring Dana Desa (DD) tahun 2022 kepada media ini mengatakan sangat menyanyangkan pembagunan jalan rabat beton itu, apalagi menelan anggaran yang tidak sedikit.

“Bagaimana bangunan bisa tahan lama jika kita tidak menggunakan material standar COR, material yang digunakan bukan lagi Sfelit atau koral melainkan krokos dan campuran cornya sangat amburadul,”ucapnya.

Dari hasil investigasi dan temuan di lapangan, ditemukan bahan meterial yang pada umumnya batu koral serta pasir besi, diduga adanya campuran krokos dan lumpur saat dalam pengerjaan jalan rabat beton tersebut.

“Dana desa itu program untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa, seharusnya setiap fisik bangunannya harus mengutamakan mutu dan kwalitas, bukan malah dikerjakan asal jadi dan malah terkesan seperti hanya asal proyek yang dijadikan sebagai ladang untuk mencari keuntungan,”tegasnya.

Dengan kejadian diatas, dirinya berharap kepada pihak terkait dalam hal ini pihak BPD Desa Tedunan segera memberi teguran atau perintah kepada kepala Desa Tedunan untuk memperbaiki pekerjaan tersebut.

“Kami pihak Kecamatan dan Pendamping Desa (PD) menyampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar segera membuat teguran kepada kepala desa selaku penguasa pengguna anggaran untuk memperbaiki pekerjaan yang asal jadi tersebut,”tutupnya. (Ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *