Kapolres Lumajang Warning Keras Penjual LPG 3 Kg di Atas HET: Siap-siap Ditindak Tanpa Ampun

Globaltoday.id, Lumajang – Praktik penjualan LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi sorotan serius aparat kepolisian. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tidak akan ditoleransi karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat kecil.

Pernyataan tegas itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (9/4/2026). Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan adanya lonjakan harga LPG subsidi yang tidak wajar, bahkan mencapai kisaran Rp25.000 hingga Rp40.000 per tabung.

Menurut Kapolres, kondisi tersebut tidak hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah mengarah pada penyimpangan distribusi yang merugikan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang menjadi sasaran utama subsidi energi.

“Ini bukan semata soal harga, tetapi soal keadilan distribusi. Ketika harga dimainkan, masyarakat kecil yang paling dirugikan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, kepolisian mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jalur distribusi LPG 3 kg. Penindakan dilakukan secara berlapis, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga melibatkan jajaran hingga tingkat kecamatan guna memastikan pengawasan berjalan efektif dan merata.

Pendekatan yang diterapkan bersifat komprehensif, mulai dari penelusuran rantai distribusi, pemeriksaan terhadap pelaku usaha, hingga pengumpulan bukti pelanggaran di lapangan. Kapolres memastikan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sanksi tidak hanya administratif. Bisa berlanjut ke ranah perdata hingga pidana, tergantung tingkat pelanggarannya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar bersikap kooperatif dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Jika terbukti melakukan pelanggaran, proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi hak masyarakat untuk memperoleh energi bersubsidi dengan harga yang wajar dan sesuai aturan. Pemerintah berharap distribusi LPG 3 kilogram dapat kembali tertib dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa gejolak harga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *