Heboh! Ditenukan Ada Ketidaksesuaian Data, PKBM Cahaya Kurnia Bangsa Disorot Publik

Jawa Timur, Lumajang576 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang — Publik kini menyoroti keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cahaya Kurnia Bangsa setelah muncul dugaan ketidaksesuaian data jumlah siswa dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Perbedaan data ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akurasi pelaporan lembaga pendidikan nonformal yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran Globaltoday di laman resmi Dapodik ([https://dapo.kemdikbud.go.id](https://dapo.kemdikbud.go.id)), PKBM Cahaya Kurnia Bangsa tercatat memiliki 475 siswa laki-laki dan 478 siswa perempuan, dengan total *953* peserta didik.

Namun, pada halaman lain di menu rekapitulasi data PTK dan PD Semester 2025/2026 Ganjil, tercatat jumlah siswa yang berbeda, yakni 463 laki-laki dan 460 perempuan, dengan total *923* peserta didik.

Perbedaan jumlah *30*siswa antara kedua tampilan data tersebut memunculkan dugaan adanya manipulasi atau ketidakakuratan penginputan data pendidikan, yang bisa berdampak terhadap perhitungan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi program kesetaraan.

Selain itu, data yang sama juga mencatat bahwa PKBM Cahaya Kurnia Bangsa memiliki 21 tenaga pendidik (guru), menggunakan Kurikulum Paket C Merdeka, dan memiliki akreditasi B.

Menariknya, dalam data yang tercantum juga disebutkan bahwa akses internet tidak ada, dengan sumber listrik PLN dan daya hanya 900 watt.

Kondisi ini dinilai tidak ideal untuk mendukung proses pembelajaran bagi ratusan siswa yang tercatat aktif di lembaga tersebut.

Temuan ini menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Lumajang. Ketua LP-KPK, Dodik, menilai perlu adanya verifikasi lapangan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang maupun Dinas Pendidikan.

“Perbedaan data siswa di Dapodik ini harus diklarifikasi. Kalau ada selisih, apalagi terkait jumlah penerima BOP, maka patut dicurigai adanya penggelembungan data. Kami akan memantau hal ini dan bila perlu melaporkan secara resmi ke Inspektorat,” tegas Dodik kepada Globaltoday, Jumat (31/10/2025).

Menurut Dodik, laporan semacam ini penting untuk menjamin bahwa dana BOP benar-benar diterima oleh siswa yang terdaftar secara sah, bukan oleh data fiktif atau ganda.

Menanggapi isu perbedaan jumlah siswa, pihak PKBM Cahaya Kurnia Bangsa melalui pesan WhatsApp Kepala Lembaganya, Sri Chomsatun mengatakan jika perbedaan atau selisih siswa itu karena residu.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Masyarakat dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Yusuf Ageng Pangestu, S.Pd, yang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh tim Globaltoday, belum memberikan jawaban.

Kasus ini menjadi perhatian karena bisa menjadi preseden bagi lembaga pendidikan nonformal lainnya di Lumajang agar lebih transparan dan akuntabel dalam pelaporan data peserta didik, terutama terkait penggunaan dana pemerintah.

“Kami tidak ingin lembaga pendidikan yang seharusnya membantu masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Inspektorat harus segera turun tangan,” tutup Dodik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *