Globaltoday, Lumajang – Kisruh ujian tulis penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Bago, Kecamatan Pasirian, yang digelar pada Kamis (11/9/2025) hingga kini belum menemukan kejelasan. Ujian yang semula berlangsung lancar berakhir dengan ketegangan antara peserta dengan panitia setelah sesi koreksi bersama.
Akibat protes dan perdebatan yang cukup panjang, panitia tidak bisa menetapkan siapa peserta yang lolos seleksi. Mediasi pun dilakukan dengan menghadirkan Camat Pasirian, Panwascam, Kepala Desa, serta disaksikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hasilnya, diputuskan bahwa penyelesaian permasalahan akan dikoordinasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Lumajang.
Keesokan harinya, Jumat (12/9/2025), panitia bersama Panwascam berkonsultasi dengan Kepala DPMDes Lumajang, Bayu. Dari hasil konsultasi tersebut, Bayu menegaskan bahwa permasalahan tetap dikembalikan ke ranah panitia dan Kepala Desa Bago.
“Kami melihat ada prosedur yang tidak sesuai Perbup, terutama terkait pengumuman dan pendaftaran ulang setelah seleksi administrasi gagal. Karena itu kami hanya memberi saran agar tahapan yang belum sesuai bisa diulang. Namun keputusan tetap ada di Pj Kades atau Panwascam,” ujar Bayu.
Panitia Diminta Buat Laporan ke Kades
Saat ditemui awak media Globaltoday, Ketua Panitia, Nawawi, menyampaikan bahwa panitia hanya sebatas melaksanakan tugas. Kini, panitia diminta membuat berita acara serta laporan resmi kepada Kepala Desa Bago dan BPD sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Setelah laporan kami serahkan, ya terserah keputusan Kades. Mau ujian diulang atau panitia disuruh menetapkan hasil kemarin, kami pasrah saja. Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan bermusyawarah untuk merampungkan laporan itu,” jelas Nawawi.
Hingga kini, masyarakat Desa Bago masih menunggu keputusan final dari pemerintah desa. Harapannya, polemik ini segera selesai agar roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal dan pelayanan kepada warga tetap terjaga. ( Bersambung ). ( Dodik )






