Kontroversi Sound Horeg, Legislator Jatim Dorong Regulasi dan Mediasi Pemerintah

Jawa Timur, Lumajang240 Dilihat

Globaltoday.id, Surabaya – Polemik terkait penggunaan sound horeg di Jawa Timur kian memanas pasca-fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Meski banyak yang mendukung, tak sedikit pula yang menyuarakan ketidaksetujuan. Di tengah perdebatan ini, anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, menyerukan pentingnya peran negara sebagai penengah.

Menurut Puguh, keluarnya fatwa haram tersebut merupakan respon wajar terhadap kondisi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa fenomena sound horeg awalnya muncul dari wilayah Malang dan kini menyebar ke berbagai daerah, digunakan dalam hajatan, karnaval, hingga pawai budaya. Namun, dalam pelaksanaannya kerap disertai aksi-aksi yang dinilai melanggar norma kesusilaan.

“Tidak jarang kita temui joget-joget laki-laki dan perempuan yang tidak pantas dipertontonkan di ruang terbuka, bahkan di depan anak-anak. Ini tentu mengganggu ketertiban umum,” ujar politisi dari PKS itu, Rabu (16/7/2025).

Puguh menekankan bahwa demokrasi menjamin kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut tetap harus menghormati norma dan tidak merugikan pihak lain. Ia menyebut sejumlah kegiatan dengan sound horeg bahkan pernah menimbulkan keributan, merusak fasilitas umum, hingga mempertontonkan tarian yang dianggap erotis.

“Kalau sudah meresahkan dan mengganggu, maka langkah MUI mengeluarkan fatwa haram adalah bentuk keberpihakan pada keresahan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puguh mengakui bahwa budaya memutar musik dalam pesta pernikahan atau khitanan merupakan tradisi turun-temurun di masyarakat Jawa Timur. Namun, ia menilai perlu adanya pembeda antara hiburan tradisional dan sound horeg yang kerap keluar dari koridor norma.

“Pemerintah daerah harus turun tangan. Perlu dibuat regulasi yang adil, jangan sampai pengusaha sound system kehilangan mata pencaharian, tapi masyarakat juga jangan dirugikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti maraknya insiden kericuhan dalam acara-acara yang menggunakan sound horeg. Beberapa bahkan berakhir dengan perkelahian antar warga. Baginya, hal ini tidak selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa yang menjunjung tinggi harmoni sosial.

“Budaya seharusnya menyatukan, bukan memecah belah. Kita butuh duduk bersama, mencari titik temu, dan pemerintah harus hadir sebagai fasilitator dialog antar pihak,” pungkasnya.                                                     ( Toms )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *