5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak

Uncategorized341 Dilihat

Globaltoday.id, Pamekasan, 27 Juni 2025 – Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama seorang oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan kembali menjadi sorotan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020, pelaku hingga kini belum juga berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

 

Tersangka bernama Muhammad Lukman Anizar, warga Jl. Segara, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan. Ia dilaporkan oleh salah satu korban, Sholehah, melalui laporan resmi ke Polres Pamekasan dengan nomor TBL-B/337/IX/RES.1.11/2022/RESKRIM/SPKT. Berdasarkan dokumen Polres Pamekasan, tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, atau kejahatan perbankan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP, atau Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

 

Meskipun telah menyandang status DPO dengan nomor DPO/38/XII/RES.1.11.2020/Satreskrim, hingga lima tahun berlalu belum ada tanda-tanda keberhasilan penangkapan terhadap pelaku. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari para korban.

 

Salah satu korban, melalui kuasa hukumnya yang diwakili oleh asisten paralegal, Rahman Nur Wahyudi, mendesak agar aparat penegak hukum segera menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.

 

“Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan kejelasan bahwa Anis ini memang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, bahkan sudah berstatus DPO. Namun yang menjadi tanda tanya besar, kenapa selama hampir lima tahun belum juga ditangkap?” ujar Rahman kepada awak media, Jumat (27/6/2025).

 

Ia menambahkan, pihaknya berencana untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri agar mendapat perhatian yang lebih serius, mengingat jumlah korban yang cukup banyak dan dampak kerugian yang ditimbulkan.

 

“Kami curiga pelaku punya skenario untuk bersembunyi, tapi kami yakin tidak ada tempat persembunyian yang aman selamanya. Apalagi, Kanit baru di Polres Pamekasan telah memberikan komitmen untuk melakukan pengejaran,” tegasnya.

 

Rahman berharap, dalam waktu dekat, pihak Polres Pamekasan dapat menunjukkan langkah nyata dalam menuntaskan kasus ini demi memulihkan kepercayaan publik serta memberikan keadilan bagi para korban. ( Yuni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *