Mentan Andi Amran Tindak Tegas Pelanggaran HET Pupuk di Lumajang, Satu Kios Dicabut Izin Edarnya

Uncategorized401 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menunjukkan sikap tegasnya dalam memberantas praktik curang terkait distribusi pupuk bersubsidi. Saat mengunjungi kebun tebu P240T di wilayah Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (10/6/2025), Mentan Amran merespons langsung laporan terkait penjualan pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan secara langsung keluhan dari para petani mengenai maraknya penjualan pupuk di atas harga resmi.

 

“Pak Menteri, masih ada yang menjual pupuk lebih mahal dari HET di Lumajang. Mohon petunjuk,” ujar Indah di hadapan Amran.

 

Menanggapi hal itu, Menteri Amran dengan tegas memerintahkan pencabutan izin bagi distributor maupun kios yang terbukti menjual pupuk bersubsidi dengan harga melampaui ketentuan.

 

“Jika terbukti menjual pupuk di atas HET, cabut saja izinnya,” tegas Amran.

 

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk turut mengawasi dan bertindak cepat jika ada pelanggaran distribusi pupuk di lapangan.

 

“Saya minta dukungan dari Kapolres Lumajang untuk mengawal kebijakan ini. Distributor nakal harus ditindak tegas,” ujarnya.

 

Tindak lanjut atas arahan tersebut langsung dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero). Perusahaan pelat merah ini segera memutus kerja sama dengan Kios Berkah Abadi yang berlokasi di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, setelah ditemukan bukti penjualan pupuk NPK subsidi seharga Rp150.000 per sak, melampaui harga yang ditentukan.

 

Menurut keterangan dari Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, pemutusan hubungan kerja dilakukan tepat pada hari yang sama dengan kunjungan Menteri, Selasa (10/6/2025).

 

“Berdasarkan perjanjian yang berlaku, pelanggaran terhadap harga jual pupuk akan dikenakan sanksi. Maka dari itu, Kios Berkah Abadi resmi dihentikan operasionalnya per hari ini,” jelas Saroyo.

 

Pupuk Indonesia juga memastikan bahwa sistem penyaluran digital melalui aplikasi i-Pubers milik kios tersebut telah dinonaktifkan guna mencegah transaksi lanjutan.

 

Meskipun satu kios ditutup, Saroyo menjamin distribusi pupuk ke petani tidak akan terganggu. Sebanyak 8 ton pupuk NPK subsidi dari Kios Berkah Abadi telah dialihkan ke UD Madani, yang ditunjuk sebagai mitra pengganti.

 

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian menetapkan HET pupuk bersubsidi tahun 2025 sebagai berikut: Urea Rp2.250/kg, NPK Phonska Rp2.300/kg, NPK Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk organik Rp800/kg.

 

Saroyo juga mengingatkan seluruh kios mitra untuk mematuhi aturan distribusi. Pelanggaran akan dikenai sanksi bertingkat, mulai dari peringatan hingga pemutusan kontrak.

 

Sebagai bentuk pencegahan, Pupuk Indonesia terus mengedukasi para petani dan kios mengenai aturan main penjualan pupuk bersubsidi. Jika ada selisih harga karena faktor kesepakatan ongkos kirim atau metode pembayaran pasca panen (yarnen), maka hal tersebut wajib dicatat secara transparan di dalam nota.

 

Selain itu, seluruh kios diwajibkan memasang spanduk informasi berisi nomor pengaduan yang bisa dihubungi petani jika menemukan adanya pelanggaran HET. Masyarakat juga didorong untuk aktif mengawasi distribusi pupuk subsidi dan tidak segan melaporkan dugaan pelanggaran.

 

Pengaduan bisa disampaikan langsung ke tim lapangan Pupuk Indonesia, atau melalui layanan pelanggan bebas pulsa di nomor *0800 100 8001* dan WhatsApp *0811 9918001*.

 

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga agar pupuk subsidi tepat sasaran. Jika menemukan kejanggalan, segera lapor ke pihak berwenang,” pungkas Saroyo. ( Dodik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *