Globaltoday.id. Bojonegoro, 20/05/202 “Semoga tidak terdapat suami istri yang terpisah, lansia terpisah dengan pendampingnya, PPHI dan para Jamaahnya,” itulah doa yang disampaikan oleh Sholihul Huda Plt Kasubag di Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro saat memberikan arahan dihadapan Calon Jamaah Haji Kabupaten Bojonegoro yang berangkat di hari Selasa (20/05/2025).
Apa yang disampaikan di atas sebenarnya tersirat tentang fenomena terjadi dalam proses pelayanan haji yang sedang berlangsung tahun ini. Dimana ditahun 2025 ini hadir namanya Syarikah.
Seperti diketahui Syarikah dalam pelayanan haji tahun 2025 mengacu pada perusahaan (Syarikah) yang diberi mandat atau lisensi resmi oleh Pemerintah Arab Saudi untuk menyelenggarakan atau menyediakan jasa layanan bagi jamaah haji, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk jamaah Indonesia.
Dalam praktek pelayanan yang diberikan oleh Syarikah meliputi dalam Konteks Pelayanan Haji 2025 adalah :
1. Layanan Akomodasi Menyediakan hotel atau tempat tinggal selama jamaah berada di Makkah, Madinah, dan Arafah-Mina (Armuzna).
2. Layanan Transportasi : Transportasi bus antar kota dan selama puncak haji (Maktab/Syarikah). Layanan bus Shalawat dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya.
3. Layanan Konsumsi : Menyediakan makan dan minuman selama masa tinggal jamaah di Arab Saudi.
4. Layanan Kesehatan & Keamanan : Termasuk evakuasi darurat, pertolongan pertama, serta manajemen krisis saat puncak haji.
5. Layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) : Syarikah bertanggung jawab atas tenda, makanan, transportasi, dan pengaturan ibadah di lokasi-lokasi utama puncak haji.
Mengutip beberapa sumber media, bahwa hal pelayanan di atas kalau selama ini pemerintah menetapkan satu Syarikah menjadi mitra pelayaan namun saat ini atas otoritas Pemerintah Arab saudi terdapat 8 Syarikah. Kalau tahun sebelumnya hanya satu Syarikah.
Dari sinilah masalah muncul karena data jamaah haji yang sejatinya telah sesuai dengan satu pengelolaan, akhirnya data terpecah menjadi delapan bagian. Naifnya 8 Syarikah yang melaksanakan pelayanan ini tidak memahami dibalik data yang ada terdapat catatan catatan khusus bahwa jamaah haji tersebut adalah pasangan suami istri, pasangan lansia dengan pendampingnya, pasangan BPIH dan jamaah dalam satu kloter dan kelompok dalam satu maktab.
Namun bukan berarti kedelapan Syarikah itu berusaha saling memonopoli dalam hal pelayanan melainkan justru berusaha mengurai data global yang terbagi. Ibarat awalnya pelayanan dilakukan satu PT kemudian dilayani oleh 8 PT dengan tujuan lebih mudah. Dan tahun ini baru dipraktekkan.
Presepsi masyarakat menganggap bahwa Pemerintah Arab Saudi dinilai tidak bekerja secara profesional dengan hadirnya Syarikah yang ada saat ini. Karena dalam pemberitaan muncul kejadian kejadian yang benar benar terjadi seperti misalnya bagaimana proses syarikah dalam melaksanakan tugasnya, yaitu pelayanan jamaah haji. Termasuk di dalamnya penempatan atau penyesuaian kloter bagi jamaah Indonesia.
Di wawancarai usai memberikan sambutan, Sholihul Hadi memberikan penjelasan terkait paparan diatas. “Jadi, bukan salah Arab Saudi jika ada jamaah terpisah dengan suami atau istrinya, lansia dengan pendamping, kepala rombongan dengan jamaah, dan seterusnya,” melainkan proses adaptasi yang dilakukan oleh pihak Syarikah belum maksimal, mengingat metode ini tergolong baru,”katanya.
Justru kehadiran banyak Syarikah diharapkan pelayanan menjadi maksimal, karena semangat mereka tidak tujuan monopoli tetapi semangat melayani, petugas Syarikah akan mendatangi Jamaah yang dirasa punya masalah dengan memberikan pelayanan” tandasnya.
Terkait langkah yang dilakukan Kementrian Agama Republik Indonesia diikuti Kemenag Kabupaten Bojonegoro dalam sisa waktu yang masih ada adalah melakukan zoom metting dengan pihak Kerajaan Saudi untuk melakukan langkah mitigasi kepada jamaah yang mengalami masalah di lapangan.
”Kami buatkan surat keterangan yang diberikan kepada Jamaah yang isinya diantaranyya adalah penjelasan pasangan tersebut adalah suami istri, lansia dan pendamping dan lainnya, agar pihak Syarikah mendapatkan informasi yang benar yang kemudian menjadikan patokan untuk pelayanan selanjutnya. Dan alhamdulillah tersiar kabar jamaah yang semula terpisah sudah dapat bersatu kembali karena kebijakan perubahan data ”jelasnya.(luqman)






