- //
KAUR// Globaltoday.id – Pemda Kaur Melalui Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu akan merealisasikan 10 unit rehabilitasi bedah rumah katagori Rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas dengan anggaran dana per-unit senilai Rp. 20.000.000.,(Dua Puluh Juta Rupiah) Tahun 2024. Senin (06/05/2024)
Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur, “Ismawar Hasdan ST saat diwawancarai wartawan indonewstv.co.id terkait Program Bedah Rumah tahun 2024 mengatakan, ada 10 unit rumah warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas mendapatkan rehabilitasi bedah rumah katagori rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur Tahun 2024
“Ismawar Hasdan, ST. ia memang benar Melalui Dana APBD Kaur, ada 10 unit rumah warga Kabupaten Kaur yang akan mendapatkan bedah rumah yaitu Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas. Dengan nilai anggaran per-unitnya Rp. 20.000.000
(Dua Puluh Juta Rupiah). terkait teknis dilapangan nanti ada sosialisasi mungkin dilakukan survei ulang lagi. “Ujar Ismawar
Ditambahkan Ismawar, untuk rehablisasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui dana anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) begitu juga dari anggaran APBN atau dari Kementerian juga ada, akan tetapi Locus atau jumlah unitnya kita belum tau mungkin mau di sosialisasikan dulu. nantinya masih akan ada perubahan .” Tutup Ismawar Kadis Perkim. (franky)






