Anwar Abbas Didampingi 36 Pengacara Hadapi Gugatan Rp 1 T Panji Gumilang

Nasional405 Dilihat

Globaltoday.id, Jakarta – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyatakan telah menunjuk Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) untuk menjadi kuasa hukumnya menghadapi gugatan pimpinan Pondok Pesantran Al Zaytun Panji Gumilang

“Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila yang diketuai oleh M. Ihsan Tanjung untuk mengurus segala sesuatu yang terkait dengan masalah hukum yang saya hadapi,” kata Anwar dalam keterangannya, Sabtu (15/7).

Ia telah menunjuk tim kuasa hukum pada Jumat kemarin. Maka, Anwar menambahkan, semua masalah yang terkait penyelesaian perkara dengan Panji Gumilang telah ia serahkan dan kuasakan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

“Forum Advokat Pembela Pancasila akan menerjunkan sekitar 36 orang advokat untuk membela saya,” ujar Anwar yang juga Ketua Bidang Lingkungan Hidup di PP Muhammadiyah itu.

Panji Gumilang menggugat di PN Jakarta Pusat dengan nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Jadwal sidang pertama akan digelar pada 26 Juli mendatang.

Selain Anwar Abbas, Panji juga menggugatvMUI. Panji melalui pengacara meminta ganti rugi Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian materil dan immateril.

Ia menilai Anwar Abbas sangat gencar menyudutkannya. Salah satunya soal pemenggalan kata yang tidak utuh soal Panji Gumilang komunis.

Anwar Abbas diduga hanya mengutip pernyataan ‘saya komunis’ Panji Gumilang tanpa mengetahui pernyataan utuh pimpinan Mahad Al Zaytun itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *