JOMBANG, Globaltoday.id – Dinamika Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, akhirnya memasuki titik akhir. KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Gus Kikin ditetapkan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah sembilan ulama yang tergabung dalam AHWA bermusyawarah dan mencapai kesepakatan secara mufakat.
Keputusan tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan Muktamar ke-35 NU. Mekanisme AHWA sebelumnya disepakati oleh peserta muktamar sebagai cara menentukan Ketua Umum PBNU apabila musyawarah langsung oleh peserta muktamar tidak mencapai kesepakatan.
Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, saat membacakan hasil musyawarah menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan lima nama calon Ketua Umum PBNU yang telah memenuhi persyaratan, AHWA akhirnya sepakat memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Gus Kikin Unggul dalam Penjaringan Calon Ketum
Sebelum keputusan AHWA, nama Gus Kikin memang telah menempati posisi teratas dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU.
Dalam tabulasi aspirasi muktamirin, Gus Kikin memperoleh 472 suara, menjadi peraih suara terbanyak dibandingkan nama-nama lain yang masuk dalam bursa calon. Lima nama yang kemudian dibawa ke proses berikutnya adalah Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.
Namun, tingginya perolehan suara dalam penjaringan tersebut bukan berarti Gus Kikin otomatis menjadi Ketua Umum. Sesuai mekanisme yang telah disepakati, lima nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan.
Proses tersebut akhirnya menghasilkan keputusan mufakat yang menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
KH Miftachul Akhyar Kembali Dipercaya sebagai Rais Aam
Selain menetapkan Ketua Umum, Muktamar ke-35 NU juga telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.
Dengan demikian, kepemimpinan PBNU periode lima tahun ke depan akan berada di bawah duet KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum. Keduanya dipilih melalui mekanisme musyawarah mufakat sembilan ulama AHWA.
Keputusan tersebut sekaligus menandai perubahan penting dalam mekanisme pemilihan pucuk pimpinan PBNU. Untuk pertama kalinya dalam konteks Muktamar ke-35, penentuan Ketua Umum dilakukan melalui mekanisme AHWA setelah forum muktamar memilih model tersebut.
Sebelumnya, perubahan mekanisme pemilihan sempat menjadi salah satu pembahasan yang cukup alot. Dalam sidang Komisi Organisasi, pilihan menggunakan AHWA memperoleh 401 suara, sementara 150 muktamirin memilih mekanisme pemilihan langsung. Satu suara dinyatakan tidak sah.
Gus Kikin: Kebersamaan NU Harus Tetap Dijaga
Jauh sebelum ditetapkan sebagai Ketua Umum, Gus Kikin telah menyampaikan pesan agar dinamika Muktamar tidak menghilangkan semangat persaudaraan di kalangan warga NU.
Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan dalam proses Muktamar tidak boleh menjadi alasan untuk memecah kebersamaan.
Bagi Gus Kikin, NU harus tetap menjadi ruang untuk memperkuat ukhuwah, baik dalam kehidupan beragama, berbangsa maupun bernegara.
Pesan tersebut kini menjadi semakin relevan setelah dirinya dipercaya memimpin PBNU untuk periode 2026–2031.
Tantangan Besar Menanti Kepemimpinan Baru
Terpilihnya Gus Kikin membawa sejumlah pekerjaan besar bagi kepengurusan PBNU mendatang. Konsolidasi organisasi, penguatan pendidikan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga menjaga soliditas warga NU menjadi bagian dari tantangan kepemimpinan baru.
Selain itu, kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 juga diharapkan mampu menjaga NU tetap berada dalam koridor khittah organisasi, sekaligus responsif terhadap berbagai perubahan sosial, ekonomi, teknologi dan kehidupan kebangsaan.
Dengan ditetapkannya Gus Kikin sebagai Ketua Umum dan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, rangkaian panjang Muktamar ke-35 NU kini memasuki fase baru, yakni menyusun dan memperkuat kepengurusan PBNU untuk menjalankan amanah lima tahun ke depan.
Bagi warga Nahdliyin, keputusan tersebut bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi awal dari babak baru perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Muktamar telah memilih. Kini tantangannya adalah menjaga persatuan, memperkuat organisasi dan memastikan NU terus memberikan manfaat bagi umat, bangsa dan negara.






