Globaltoday.id | Lumajang — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Mitsubishi dan sepeda motor Honda Vario di jalan umum wilayah Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu (7/11/2026) dini hari, berujung duka. Salah satu korban, Septiyan Zamaludin (18), dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.00 WIB saat menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden itu merupakan tabrakan depan antara truk Mitsubishi bernomor polisi P-8960-UQ dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N-5487-YAE.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari Kanit Gakkum, Ipda Dendy Cucu Andriana, S.H., , truk yang dikemudikan Bagas Trisnanto (26), warga Kecamatan Randuagung, melaju dari arah utara menuju selatan. Saat itu, truk diduga sedang mendahului kendaraan lain yang berjalan searah di depannya.
Namun, ketika melakukan manuver tersebut, truk bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah berlawanan, yakni dari selatan menuju utara.
Sepeda motor dikendarai Septiyan Zamaludin (18), warga Dusun Gentengan Desa Condro, Kecamatan Pasirian, dengan penumpang Arga Adeinata Zebe (18), yang juga warga Desa Condro.
Akibat benturan tersebut, Septiyan mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan Arga mengalami luka pada bagian kaki, sedang sopir truk tidak mengalami luka. Kedua korban kemudian mendapatkan penanganan awal di RSUD Pasirian. Namun, perawatan di rumah sakit tersebut hanya bersifat sementara. Selanjutnya, keduanya langsung dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Nahas, kondisi Septiyan Zamaludin tidak tertolong. Ia dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di RSUD dr. Haryoto Lumajang. Sementara itu, perkembangan kondisi Arga masih menjalani perawatan
Dalam analisis awal kejadian, pengemudi truk diduga kurang waspada saat mendahului kendaraan lain sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan.
Petugas Piket Laka Satlantas telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta meminta Visum et Repertum kepada pihak rumah sakit.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Abd. Rahman Wahid (46), warga Desa Ranulogong, Kecamatan Randuagung.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya ketika hendak mendahului kendaraan lain. Memastikan kondisi jalan dan ruang yang cukup sebelum melakukan manuver merupakan hal penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
